Home / Berita Utama / Kasat Lantas Polres Kaimana: Kendaraan yang Pengemudinya Tidak Patuh Langsung Ditilang

Kasat Lantas Polres Kaimana: Kendaraan yang Pengemudinya Tidak Patuh Langsung Ditilang

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Untuk kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Papua Barat menurunkan puluhan personel, terdiri dari 22 anggota Satlantas ditambah dukungan dari BagOps Polres Kaimana, Samsat serta Polisi Militer TNI AD Kaimana.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Iptu Edi Sumule mengatakan ini. Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam ini berlaku sama seluruh Indonesia yakni 14 hari, dimulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Dalam operasi ini sebutnya, ada 7 sasaran penindakan yang menjadi prioritas pihaknya, diantaranya; anak-anak dibawah umur yang belum boleh bawa kendaraan, kendaraan yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing, truck yang melebihi kapasitas, serta penertiban penggunaan helm.

“Ada 7 sasaran penindakan, tapi kita prioritaskan pada anak-anak dibawah umur yang tidak boleh bawa kendaraan. Yang berikut, kendaraan yang diubah-ubah bentuk pasang knalpot racing, mobil truk yang melebihi kapasitas itu yang sudah kita sosalisasikan kepada masyarakat terutama pemilik pemilik kendaraan truk. Termasuk juga penggunaan helm,” ungkapnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Kaimana Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Berkendaraan    

Khusus penggunaan helm, Kasat Lantas meminta peran media untuk membantu menyadarkan masyarakat. “Nah kita minta rekan-rekan Pers ini supaya bisa membantu kami mengingatkan masyarakat terkait penggunaan helm, karena helm ini sangat bermanfaat bagi pengendara pada saat kecelakaan, minimal bisa terselamatkan dari Laka berat. Kalau tidak pakai helm biasanya fatal,” ucapnya.

Disinggung tentang sanksi yang akan dikenakan kepada pihak yang melanggar aturan, Sumule mengatakan, sanksi pelanggarannya bukan lagi sosialisasi, tetapi penindakan dalam hal ini kendaraannya langsung ditilang.

Baca Juga:  Komisi C DPRK Kaimana Tinjau Bakal Lokasi Sementara Markas Brimob Kompi B

“Sanksi pelanggarannya itu ditilang. Ini bukan lagi sosialisasi, tapi penindakan langsung tilang, makanya beberapa hari kemarin kami sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tolong tertib karena kalau sudah operasi patuh seluruh Indonesia maka sudah pasti penindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama 14 hari kedepan pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan kecelakaan. Operasi penertiban akan melibatkan POM dan pihak Samsat (Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap).

“Waktu operasi kami menyesuaikan dengan kegiatan kami di Polres, bisa pagi, siang, sore atau mungkin malam. Lokasinya pun tidak bisa kami tentukan dimana, tapi yang kami anggap rawan itu disitu kami akan melakukan penertiban,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *