Home / Berita Utama / Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Minta Pimpinan OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Minta Pimpinan OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si saat memimpin apel 17an gabungan ASN, Rabu (17/9/2025) mengingatkan seluruh Pimpinan OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan dalam tahun anggaran 2025.

Bupati menyampaikan ini mengingat saat ini sudah di penghujung tahun 2025, sehingga diharapkan progress pencapaian pekerjaan harus selaras dengan batas waktu tersebut.

“Saya meminta kepada Pimpinan OPD, para kepala bagian, kepala bidang dan para kepala seksi maupun kepala sub bagian agar berbagai kegiatan di tiap-tiap OPD dipercepat pelaksanaannya. Kita sudah berada di penghujung tahun 2025, harusnya progress pencapaian kita selaras dengan batas waktu tersebut,” ujarnya di Halaman Gedung Pertemuan Krooy.

Baca Juga:  Ketua KPU Kaimana: Belum ada Surat Keputusan Terkait Penundaan Tanggal Pilkada

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana ini juga mengatakan, dengan mempercepat pelaksanaan kegiatan, maka diharapkan ketika tahun anggaran berakhir, tugas-tugas pemerintah pada tahun berjalan juga mencapai paripurna.

“Kita berharap ketika tahun anggaran berakhir, tugas-tugas kita sudah paripurna, kita sudah dapat menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan kita boleh berbangga,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, Bupati juga secara khusus mengingatkan para ASN yang bertugas melakukan transaksi-transaksi keuangan agar bekerja dengan teratur dan disiplin, terutama dalam menginput berbagai transaksi keuangana kedalam sistim yang telah tersedia.

Baca Juga:  Perkuat Satgas, Pemda Kaimana akan Alokasikan Dana Penanganan Covid-19

Bupati ingatkan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2024 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menandakan bahwa ada penurunan kinerja didalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kepada mereka yang bertugas melakukan transaksi-transaksi, saya minta agar rekaman transaksi itu dipelihara dengan baik, lakukan secara teratur dan jangan terlambat untuk menginput berbagai transaksi dalam sistem yang ada. Rekaman transaksi itu menentukan kualitas dari pelaporan keuangan kita. Kita sudah melihat bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, kita memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Ini menandai bahwa ada penurunan kinerja didalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *