Home / Berita Utama / Tidak Mampu Disiplinkan Bawahan, Pimpinan OPD Bakal Dikenakan Sanksi

Tidak Mampu Disiplinkan Bawahan, Pimpinan OPD Bakal Dikenakan Sanksi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, meminta seluruh Pimpinan OPD dalam Lingkup Pemkab Kaimana untuk selain mendisiplinkan diri sendiri, juga harus bisa mendisiplinkan bawahannya. Jika ada pegawai yang malas masuk kantor, segera diberikan peringatan sesuai aturan yang berlaku.

Wabup menegaskan ini saat dikonfirmasi terkait sikap pimpinan daerah terhadap sejumlah pegawai yang diketahui tidak masuk kantor tetapi lancar menerima gaji dan tidak penah diberikan teguran.

Dijelaskan, pemberian sanksi yang diawali teguran lisan maupun tertulis kepada bawahan, tidak bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah, tetapi pimpinan OPD masing-masing sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukannya.

Baca Juga:  Pemekaran Kampung dan Distrik Dalam Proses, Wabup Hasbulla: Supaya Pelayanan Maksimal

Namun jika pimpinan OPD tidak mampu melakukannya, tegasnya Kamis (29/11), maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, karena melindungi bawahan yang tidak patuh pada aturan kepegawaian.

“Dari sisi aturan, pimpinan OPD-nya yang harus memberikan teguran secara lisan, kemudian ada teguran tertulis. Kami peringatkan mereka yang sejak kepemimpinan kami belum mau masuk kantor, kami akan panggil pimpinan OPD-nya. Kalau tidak bisa ambil tindakan, pimpinan OPDnya akan kami berikan sanksi,” tegas Wabup.

Baca Juga:  Jelang HUT POMAD ke-78, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Donor Darah

Lebih jauh orang nomor dua lingkup Pemkab Kaimana ini mengajak ASN untuk tingkatkan disiplin dan etos kerja. ‘’Kami berharap ASN semakin dewasa dalam berpikir dan bertindak. Tidak perlu lagi diarahkan, karena tugas dan tanggungjawab ASN itu sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya usai memimpin pengambilan sumpah janji ASN Formasi Tahun 2015. (IWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *