Home / Berita Utama / Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melaksanakan proses penggantian sertipikat tanah milik salah seorang warga yang dilaporkan hilang.

Proses penggantian diawali Pengambilan Sumpah Sertipikat hilang oleh pemilik sertipikat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana Yuli Randa, S.SiT, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  Coblos di TPS 002, Bupati Freddy Harap Pilkada Kaimana Aman dan Lancar

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana ini adalah proses resmi yang dilakukan untuk mengganti sertipikat tanah yang hilang atau rusak dengan membuat sertipikat baru.

Baca Juga:  Wabup Kaimana Serah Dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD untuk Disahkan

Pengambilan sumpah sertipikat hilang memberikan solusi bagi pemilik tanah yang mengalami kehilangan atau kerusakan sertipikat tanahnya, sehingga mereka dapat memperoleh dokumen yang sah dan legal sebagai bukti kepemilikan tanah. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Lantik Pengurus Periode 2025-2030, Ketua Dekranasda Kaimana Ajak Anggotanya Majukan Kerajinan Daerah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kaimana, Ny. Ratna …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *