Home / Berita Utama / Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melaksanakan proses penggantian sertipikat tanah milik salah seorang warga yang dilaporkan hilang.

Proses penggantian diawali Pengambilan Sumpah Sertipikat hilang oleh pemilik sertipikat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana Yuli Randa, S.SiT, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Kaimana Gelar Apel HUT RI 75

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana ini adalah proses resmi yang dilakukan untuk mengganti sertipikat tanah yang hilang atau rusak dengan membuat sertipikat baru.

Baca Juga:  Sebuah Longboat dengan 3 Penumpang Terbalik di Perairan Kaimana, Satu Korban Hilang   

Pengambilan sumpah sertipikat hilang memberikan solusi bagi pemilik tanah yang mengalami kehilangan atau kerusakan sertipikat tanahnya, sehingga mereka dapat memperoleh dokumen yang sah dan legal sebagai bukti kepemilikan tanah. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinkes Kaimana Gandeng Petugas Puskesmas Lakukan CKG di Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melalui Bidang Pelayanan Kesehatan bersama Puskesmas Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *