Home / Berita Utama / Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Kantor Pertanahan Kaimana Gelar Proses Penggantian Sertipikat Hilang  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melaksanakan proses penggantian sertipikat tanah milik salah seorang warga yang dilaporkan hilang.

Proses penggantian diawali Pengambilan Sumpah Sertipikat hilang oleh pemilik sertipikat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana Yuli Randa, S.SiT, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  Kontingen MTQ Kaimana Target Raih Juara Umum Lagi

Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana ini adalah proses resmi yang dilakukan untuk mengganti sertipikat tanah yang hilang atau rusak dengan membuat sertipikat baru.

Baca Juga:  Jemaat GKI Gwereshera Kaimana Gelar Ragam Kegiatan di Bulan Bina Keluarga

Pengambilan sumpah sertipikat hilang memberikan solusi bagi pemilik tanah yang mengalami kehilangan atau kerusakan sertipikat tanahnya, sehingga mereka dapat memperoleh dokumen yang sah dan legal sebagai bukti kepemilikan tanah. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dishub Kaimana Tegaskan Bangun ‘Polisi Tidur’ Wajib Kantongi Izin

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pembangunan sarana pengendalian lalu lintas kendaraan atau yang biasa disebut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *