Home / Berita Utama / Wabup Kaimana Serah Dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD untuk Disahkan

Wabup Kaimana Serah Dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD untuk Disahkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada,SP mewakili Bupati Kaimana menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 kepada DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaimana tentang Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026, Kamis (14/10/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaimana Jaquilina Claudia didampingi Wakil Ketua II Kasir Sanggei serta dihadiri belasan anggota DPRD ini, turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kaimana, para Pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Penyerahan dokumen dilakukan usai Bupati Kaimana, Freddy Thie, yang sedang berdinas diluar daerah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD secara virtual dihadapan DPRD Kaimana.

Baca Juga:  Bahas Isi Rancangan RPJMD, Gabungan Komisi DPRD Kaimana dan OPD Gelar Rapat

Bupati mengatakan, dokumen RPJMD merupakan perwujudan dari visi dan misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terpilih dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, memperhatikan RPJMD Provinsi Papua Barat dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, serta dokumen perencanaan sektoral.

Penyusunan RPJMD terdiri dari dua pendekatan, yaitu pendekatan proses dan pendekatan substansi. Secara proses dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, top down-bottom up dan politis. Secara substantif dengan berpendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial.

Tujuan dasar dari kedua pendekatan ini adalah untuk memastikan bahwa RPJMD tidak bertentangan dengan dokumen perencanaan lainnya antar tingkat pemerintahan, selaras dengan dokumen pembangunan lainnya serta mampu menyiapkan kerangka bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  TERKABUL akan Konsentrasi pada Penyediaan Air Bersih

“Kami percaya, Dewan yang terhormat akan membahas secara mendalam dan konstruktif demi penyempurnaan Ranperda RPJMD yang nantinya diletakkan sebagai acuan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan dasar di Kabupaten Kaimana,” ujar Bupati.

Sesuai jadwal, siang ini empat fraksi di DPRD Kaimana akan memberikan pandangan umum terkait dokumen RPJMD yang diserahkan, diikuti dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Selanjutnya, besok Jumat (15/10) akan berlangsung pembahasan antara komisi dewan dan OPD untuk kemudian Ranperda RPJMD dimaksud disahkan menjadi peraturan daerah. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *