Home / Berita Utama / HAN ke-42, Kepala DPPPA Kaimana Sebut Ribuan Anak Butuh Perhatian Khusus

HAN ke-42, Kepala DPPPA Kaimana Sebut Ribuan Anak Butuh Perhatian Khusus

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana mencatat ada 81 kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir tahun 2025, sementara hasil pendataan psikososial menunjukkan ribuan anak masih membutuhkan perhatian khusus dalam aspek tumbuh kembang dan kesehatan mental.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, S.STP., M.A pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Gedung Serbaguna Paud R.A. Muslimah NU, Kamis (23/7/2026).

Ia mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Kaimana menjadi momentum refleksi terhadap kondisi anak.

Peringatan HAN ini dilaksanakan dengan konsep berbeda dibanding tahun sebelumnya, dimana sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, kegiatan difokuskan di tingkat kampung agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Karena itu, peringatan HAN 2026 tingkat Kabupaten Kaimana dipusatkan di Kampung Trikora dengan melibatkan siswa-siswi dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK,” kata Olivia

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kaimana Bekuk Pelaku Kasus Penikaman di Kampung Sisir

Menurutnya, momentum ini bukan hanya untuk merayakan Hari Anak Nasional, tetapi juga menjadi wujud syukur atas kehadiran anak-anak Indonesia sekaligus mempersiapkan mereka menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Olivia juga memaparkan, hasil pendataan psikososial anak yang dilakukan sepanjang tahun 2026, yang bertujuan memperoleh gambaran riil kondisi tumbuh kembang anak sekaligus mendukung upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Kaimana.

Ia menyebut, hingga Februari 2026, sebanyak 26.300 anak telah terdata dengan pengambil sampel sebanyak 163 anak dari jumlah tersebut, sekitar 50,31 persen berada pada kategori normal dengan perkembangan yang baik.

“Namun, sebanyak 28,22 persen anak masuk kategori borderline atau membutuhkan perhatian khusus, mereka mulai menunjukkan berbagai gejala kesulitan emosional, seperti mudah cemas, mudah marah, sering membantah, sulit berkonsentrasi saat belajar, hingga cenderung menarik diri dari lingkungan pergaulan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Samakan Persepsi, Kejari Kaimana Gandeng Pihak Terkait Diskusi Masalah Kayu Hasil Hutan

Sementara itu, 21,47 persen anak lainnya masuk kategori abnormal dan memerlukan intervensi segera. Kondisi ini ditandai dengan penurunan prestasi belajar, kesulitan membangun hubungan sosial, sering terlibat konflik, kehilangan rasa percaya diri, hingga menurunnya aktivitas sehari-hari.

“Data ini menunjukkan masih banyak anak yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait perilaku, hiperaktivitas, kesehatan emosional, dan hubungan sosial dengan teman sebaya,” ungkapnya.

Ditambahkan, data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program perlindungan anak serta mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Olivia berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan  terus diperkuat guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan mewujudkan generasi Kaimana yang sehat, cerdas, serta berdaya saing di masa depan. |res|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII Cibubur

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Asisten II Setda Kaimana, Dedy …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *