Home / Hukrim / Kajari Kaimana Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Kajari Kaimana Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kaimana mendapat perhatian serius semua pihak, terlebih khusus Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana.

Persoalan kebakaran hutan dan lahan ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, S.H., M.Hum perlu dilakukan penegakan hukum terhadap oknum pelaku. Jika penegakan hukum tidak dilakukan, maka tindakan pembakaran akan terus terulang.

Kajari menyampaikan ini saat hadir dalam rapat koordinasi Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Kaimana yang digelar di Kantor Bupati Kaimana belum lama ini.

Baca Juga:  Sosialisasi Penegakan Hukum, Satlantas Kaimana Peringatkan Pengendara Wajib Miliki SIM

Ia mengatakan, perlu ada upaya penegakkan hukum kepada oknum yang melakukan pembakaran hutan atau lahan, untuk memberi contoh kepada yang lainnya sehingga tidak melakukan tindakan yang sama.

“Terkait pembakaran hutan atau lahan ini, kalau tidak ada penegakan hukum itu akan terjadi berulang, jadi harus ada contoh. Dan memang benar apa yang disampaikan pak Kapolres tadi berkaitan dengan pembakar lahan atau hutan, apa pun alasannya harus dipidana,” ujarnya mendukung pernyataan Kapolres Kaimana.

Dikatakan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan di Papua khususnya Kaimana lebih bebas karena tidak ada peraturan daerah yang mengikat, seperti yang terjadi di Kalimantan yang membolehkan masyarakat membuka lahan seluas 2 hektar.

Baca Juga:  Putusan Kasasi MA, 3 Terdakwa Kasus Korupsi di DPMK Kaimana akan Kembali Ditahan

“Berbeda dengan di Kalimantan karena ada Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang memperbolehkan masyarakat membuka lahan seluas 2 hektar. Kalau di disini saya pelajari selama satu tahun disini, itu tidak ada Perda, jadi bisa penegakan hukum lebih bebas,” ungkapnya sembari menyarankan pihak gereja dan masjid untuk menggelar doa bersama agar bencana Karhutla segera berakhir dan turun hujan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kaimana Diduga Alami Serangan Jantung

Bagikan Artikel ini:   KAIMANANEWS.COM – Seorang pria berusia 59 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *