Home / Berita Utama / APBD Kaimana TA 2020 Disahkan Sebesar 1,153 Triliun

APBD Kaimana TA 2020 Disahkan Sebesar 1,153 Triliun

Bagikan Artikel ini:

MELALUI rapat paripurna pembahasan yang digelar secara marathon, Sabtu (30/11/2019), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana melalui pendapat akhir 4 fraksi, akhirnya resmi menetapkan dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020 dengan total dana sebesar Rp.1.153.075.149.007.

Jumlah ini bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.860.702.468, Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp.791.219.383.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.332.995.063.539.

Total dana sebesar Rp.1.153.075.149.007 ini, akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp.1.217.401.584.766 (masih mengalami defisit sebesar Rp.64.326.435.759), dengan rincian; Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.530.196.352.316 dan Belanja Langsung sebesar Rp.687.205.232.450.

APBD Tahun Anggaran 2020 ini sendiri ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kaimana Nomor: 54/KPTS/DPRD-KMN/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Ketua DPRD, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II Kasir Sanggei, serta dihadiri belasan anggota dewan.

Baca Juga:  Hotel dan Tempat Hiburan Akan Dipasang Alat Perekam Data Transaksi

Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD mengatakan, penyusunan APBD Tahun 2020 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan ABBD tahun 2020, sedangkan struktur APBD sendiri berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Terkait defisit sebesar Rp.64.326.435.759, Bupati jelaskan, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2020 adalah dengan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (Silpa) sebelumnya. Silpa ini merupakan pelampauan pendapatan transfer yang belum dialokasikan pada perubahan APBD Tahun 2019 serta program kegiatan yang tidak dapat terealisasi tahun anggaran 2019.

Baca Juga:  Perangi Covid-19, Melona Collection Kaimana Produksi Ribuan Masker Kain

Bupati yang dalam kesempatan rapat didampingi Wakil Bupati Ismail Sirfefa, Sekda Rita Teurupun, serta para Pimpinan OPD, mengajak semua pihak, untuk berbuat maksimal demi kepentingan masyarakat dan untuk mensukseskan visi ‘Pembangunan Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Kaimana yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Unggul dan Sejahtera.’

Rapat paripurna yang turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Wakapolres Kompol Ismail Ibrahim, perwakilan Kejaksaan Negeri, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan organisasi perempuan dan tokoh masyarakat ini, berakhir tepat pukul 23.45 WIT. |KNT|     


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *