
MEMASUKI hari ke-4 jadwal pendaftaran calon anggota PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Kaimana, jumlah yang mendaftar mencapai 138 orang.
Dari jumlah ini, baru 42 pendaftar yang mengembalikan berkas. Tahapan pendaftaran sendiri akan berlangsung hingga Jumat 24 Januari 2020.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaimana, Thalib Ali Fidmatan, S.Kom menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait perkembangan perekrutan anggota PPD untuk 7 wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana.
Dijelaskan, dari total 138 yang mengambil formulir pendaftaran, baru 42 yang mendfaftar resmi dan mengembalikan berkas. Mereka mendaftar sebagai calon anggota PPD pada distrik masing-masing.
Adapun merea yang telah mengembalikan berkas, terdiri dari; Distrik Kaimana sebanyak 16 orang dari 48 yang mendaftar, Distrik Teluk Arguni 8 orang dari 29 yang mendaftar, Distrik Arguni Bawah 5 orang dari 19 yang mendaftar.
Distrik Kambrauw 5 dari 5 yang mendaftar, Distrik Teluk Etna 2 orang dari 12 yang mendaftar, Distrik Yamor 1 orang dari 12 pendaftar, serta Distrik Buruway 5 orang dari 18 pendaftar.
Tahapan pendaftaran sendiri lanjut Ali Fidmatan, akan berlangsung hingga 24 Januari 2020 dan akan dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi pada 25-27 Januari 2020.
Hasil seleksi administrasi ini sendiri akan diumumkan pada 28-29 Januari 2020, yang akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis pada 30 Januari 2020, serta pengumuman hasil seleksi pada 3-5 Februari 2020.
Selama proses perekrutan ini lanjut Fidmatan, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait sepak terjang para calon, yang dijadwalkan pada 28 Januari hingga 5 Februari 2020.
“Untuk tahapan wawancara kita jadwalkan 8-10 Februari 2020, yang akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil wawancara pada 15-21 Februari 2020 yang dipadukan dengan jadwal tanggapan masyarakat tahap II,” terang Fidmatan, Selasa (21/1/2020).
Lebih jauh dijelaskan, klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat Tahap II akan berlangsung 22-25 Februari 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat Tahap II yang dijadwalkan 26-28 Februari 2020.
“Pelantikan PPD sendiri akan dilaksanakan pada 28 Februari 2020,” tutupnya. |AWI|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik