



PEREKRUTAN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana masih dipertimbangkan. Hal ini dikarenakan biaya gaji untuk P3K dibebankan kepada daerah melalui APBD.
Hal ini disampaikan Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum ketika dikonfirmasi terkait rencana perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja lingkup Pemda Kaimana.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana sedang mempertimbangkan rencana perekrutan dimaksud karena harus disesuaikan dengan ketersediaan dana, mengingat biaya gaji untuk pegawai dibebankan kepada daerah.
“Terkait pengadaan PPPK, sampai saat ini belum ada langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah karena menurut ketentuan, PPPK dibebankan pembiayaannya kepada daerah bukan pemerintah pusat. Ini cukup memberatkan APBD Kabupaten Kaimana, makanya masih dipertimbangkan oleh pimpinan Daerah,” terang Wakum belum lama ini.

Sementara disinggung tentang penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, Wakum jelaskan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi tentang penerimaan CPNS Tahun 2019, walaupun beberapa waktu lalu sempat dibicarakan.
“Memang waktu pertemuan tanggal 2 Juli lalu, sudah disentil oleh Kepala BKN Provinsi Papua Barat bahwa akan ada formasi CPNS tahun 2019. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan resmi. Nanti kami akan cek apakah Kabupaten Kaimana dapat jatah atau tidak untuk formasi 2019,” tutupnya. |DAR|AWI|







KAIMANA NEWS Media Informasi Publik