KAIMANANEWS.COM – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) Kaimana kembali melakukan demo damai terkait proses pencalonan perseorangan Pilkada Kaimana, Sabtu (3/8/2024).
Namun aksi demo damai yang tujuannya meminta Bawaslu dan KPU Kaimana berlaku adil dalam melaksanakan proses verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana ini, batal dilanjutkan.
Massa yang sejak pagi berkumpul di Pantai Bantemi tak jauh dari Kantor Bawaslu dan KPU Kaimana ini, kemudian dibubarkan dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing.
Koordinator aksi AMPK, Frengky Kambesu ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi demo damai yang rencana digelar ini masih berkaitan dengan tahapan putusan verifikasi faktual tim independen.
“Demo terkait dengan tahapan putusan verifikasi faktual calon independen. Kita kawal karena kita merasa bahwa KPU dan Bawaslu perlu dikawal untuk menyuarakan yang benar diatas negeri ini,” tegasnya.
Namun ia mengakui, aksi demo damai tidak dilanjutkan karena sudah ada beberapa kesepakatan yang disetujui bersama antara tim AMPK dengan pihak kepolisian berkaitan dengan keikutsertaan perwakilan AMPK dalam kegiatan sidang putusan di Gakumdu.
“Sebenarnya tadi pagi itu kita mau melakukan demo tetapi kita lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, ada kesepakatan diantara pihak kita sehingga lanjut dengan pesta rakyat saja disini, setelah itu pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskan, jumlah massa yang turun dalam aksi demo damai ini sebanyak kurang lebih 1000 orang. “kita hari ini turun dengan kekuatan sekitar 1000 lebih orang. Setelah ini, tadi kami sudah sepakat nanti ada 5 orang keterwakilan yang mengikuti sidang putusan di Gakumdu,” pungkasnya. |isw|