SETELAH masa pembatasan aktivitas dan penutupan sementara pintu masuk untuk kegiatan tertentu di Kabupaten Kaimana dinormalkan kembali, Kejaksaan Negeri Kaimana akan memusnahkan sejumlah barang bukti yang perkaranya sudah diputuskan. Barang bukti (BB) dimaksud berupa beberapa gram narkotika jenis ganja, serta sejumlah senjata tajam (Sajam) yang disita dari para pelaku kejahatan …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik