
KAIMANA- Tapal batas antara Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua sudah selesai ditetapkan, yang didasarkan pada kesepakatan bersama masyarakat yang mendiami wilayah perbatasan. Kesepakatan batas wilayah ini sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Demikian Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.SST saat dikonfirmasi terkait penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kaimana dengan Kabupaten Nabire, Dogiyai dan Mimika di Provinsi Papua, serta dengan Kabupaten Wondama, Bintuni dan Fakfak di Provinsi Papua Barat.
“Untuk Kaimana dengan Nabire dan Dogiyai itu sudah selesai dan sudah masuk dalam draf Permendagri. Itu sudah clear sejak pak Antony Way menjabat Kabag Pemerintahan. Jadi intinya antara Kaimana dengan dua wilayah ini sudah tidak ada masalah lagi, karena masyarakat yang tinggal di daerah yang berbatasan langsung sudah sama-sama sepakat,” terang Edward.
Sedangkan batas antara Kaimana dengan Kabupaten Mimika, Wondama dan Bintuni lanjut Edward, masih pada versi masing-masing masyarakat. Mereka mencampuradukan persoalan batas wilayah pemerintahan dengan batas wilayah adat sehingga penyelesaian masalah batas wilayah ini belum selesai hingga saat ini.
“Dengan Kabupaten Wondama, Bintuni dan Mimika masihpada versi masing-masing pihak, dalam hal ini masyarakat di perbatasan. Mereka mempermasalahkan adat yang sama, padahal sudah dijelaskan bahwa persoalan batas wilayah pemerintahan dengan batas wilayah adat itu tidak sama. Ini yang membuat persoalan batas wilayah antara empat kabupaten ini belum kunjung selesai. Tapi ini akan terus diupayakan sampai ada kesepakatan,” ungkapnya.
Ditambahkan, penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Kaimana dengan beberapa kabupaten tetangga ini cukup rumit dibanding daerah lainnya. Karena yang diselesaikan bukan hanya batas wilayah antara kabupaten, tetapi juga antara provinsi, mengingat Kaimana sendiri berada di perbatasan antara wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Di Papua Barat, Kabupaten Kaimana yang paling banyak segmen batas wilayahnya. Bukan hanya batas antara kabupaten, tetapi juga antara wilayah provinsi karena Kaimana berada di perbatasan antara Provinsi Papua, itu dengan Nabire, Dogiyai dan Mimika. Sedangkan dengan Bintuni, Wondama dan Fakfak itu batas antar kabupaten karena satu wilayah provinsi. Sehingga untuk menyelesaikannya membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar,”tutupnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik