Home / Berita Utama / Berlaku Umum, Masuk Area Polres Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Berlaku Umum, Masuk Area Polres Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH mengeluarkan kebijakan baru bagi anggotanya dan masyarakat umum yang akan mengunjungi Markas Komando Kepolisian Resor (Mapolres) Kaimana, untuk wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Kebijakan ini menurut Kapolres, diberlakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda, sekaligus mendeteksi seberapa besar tingkat partisipasi anggota Polres dan masyarakat dalam menjalani vaksinasi.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Kaimana Soroti Keterlambatan Penerbitan SK Guru Kontrak Tahun 2020

“Disamping itu kita ingin memastikan keselamatan bersama dan juga mendeteksi seberapa besar tingkat partisipasi anggota Polres Kaimana dan masyarakat sudah jalani vaksinasi atau belum,” ujar Kapolres, Selasa (30/11/2021).

Dijelaskan, untuk memaksimalkan penerapannya, barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempatkan di penjagaan dan lobi utama Mapolres Kaimana dan setiap anggota atau warga yang masuk wajib melakukan scan barcode.

Baca Juga:  Wakil Bupati Hasbulla Turun Tangan Buka Palang SDN Matoa

“Kita ingin mensukseskan program vaksinasi di Kaimana. makanya berbagai cara harus dilakukan, termasuk apa yang menjadi kebijakan saat ini,” ucapnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *