Home / Berita Utama / Bupati ke CPNS: Taati Aturan, Jangan Ada CPNS yang Baru Bertugas Minta Pindah

Bupati ke CPNS: Taati Aturan, Jangan Ada CPNS yang Baru Bertugas Minta Pindah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie mengingatkan CPNS Formasi Tahun 2018 yang baru saja menerima SK agar mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas, dengan menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

Selain itu, Bupati juga tegaskan, tidak ingin mendengar laporan terkait CPNS yang baru bertugas sudah minta pindah atau melakukan pelanggaran disiplin PNS atau pelanggaran kode etik PNS.

Penegasan orang nomor satu lingkup Pemkab Kaimana ini disampaikan ketika menyerahkan secara simbolis surat keputusan persetujuan teknis NIP bagi 586 CPNS Kabupaten Kaimana Formasi Tahun 2018 di Gedung Olahraga Kaimana, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:  DPD KNPI Kaimana Dilantik, Bupati Ajak Bersinergi Sukseskan Program Pembangunan Daerah

Bupati meminta para CPNS untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang didalamnya mencakup 7 distrik, 84 kampung dan 2 kelurahan.

Bupati minta para CPNS untuk terus belajar agar dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

“Saya berharap nantinya tidak ada laporan bahwa ada CPNS yang baru bertugas sudah minta pindah, atau melaukan pelanggaran disiplin PNS atau pelanggaran kode etik PNS. Tanggungjawab ini adalah pilihan saudara sendiri, bukan paksaan dari pihak manapun. Jadi penuhilah dan tunaikan dengan baik,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Bupati Buka Kegiatan Karnaval Budaya Meriahkan HUT Kaimana ke-20

Menutup sambutannya, Bupati mengarahkan CPNS untuk segera melaksanakan tugas sesuai penempatan. Dan kepada pimpinan OPD, Bupati juga ingatkan untuk membimbing dan mengarahkan CPNS dalam melaksanakan tugas.

“Saudara sekalian telah menjadi bagian dari birokrasi di Kabupaten Kaimana. Jadilah energy baru yang positif untuk turut membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaimana. Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi saudara. Jadilah panutan dalam penerapan protokol kesehatan. Berilah contoh yang baik kepada masyarakat,” tutup Bupati. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *