
KAIMANA- Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma, Sabtu (30/3) secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Tongkonan, rumah adat masyarakat Toraja, yang akan mempersatukan masyarakat Toraja Kaimana dalam satu ikatan kasih sayang dan persaudaraan yang utuh.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di lokasi Tongkonan, Jalan Utarum, Bantemi Dalam Kaimana ini, Kapolres Kaimana AKBP Robertus Pandiangan, SIK,MH, Wakil Ketua II DPRD Kaimana Yance Karafei, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta tamu undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya dihadapan ratusan warga Toraja Kaimana mengatakan, pembangunan Tongkonan ini sangat penting dan harus segera dilakukan sebagai wadah perekat persatuan dan persaudaraan masyarakat Toraja yang ada di Kaimana.
Dikatakan, Tongkonan merupakan adat budaya orang Toraja yang tidak boleh terkikis akibat perkembangan teknologi dan globalisasi. Tongkonan lanjutnya lagi, merupakan cerita adat istiadat dari kampung yang harus terus dihidupkan.
“Supaya budaya ini jangan hilang, wajib hukumnya kita bangun tongkonan ini. Karena di Tongkonan inilah yang namanya kasih sayang, ikatan persaudaraan itu dirajut. Disinilah pula lah rasa kebersamaan dan persatuan dihidupkan tanpa membeda-bedakan akibat kepentingan,” ujar suami dari Ny. Coni Elita Batae asal Toraja ini.
Peletakan batu pertama Tongkonan yang diawali sambutan singkat Plt. Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kaimana, Petrus Emba Aroan, ST, dilakukan masing-masing oleh Bupati Matias Mairuma, diikuti Kapolres Robert Pandiangan, Wakil Ketua II DPRD Yance Karafei, Ketua Dewan Adat Johan Werfete, pembina IKT L.M. Alolinggi, serta perwakilan Yonif 764/Iamba Baua.
Pantauan media ini, prosesi peletakan batu pertama pembangunan Tongkonan ini diselingi acara pose bersama dan dilanjutkan dengan penggalangan dana untuk pembangunan tongkonan dalam bentuk bazar atau lelang makanan. Pembangunan tongkonan berukuran 24 m x 30 m ini sendiri, ditaksir membutuhkan biaya kurang lebih 3 Miliar. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik