Home / Berita Utama / Charlie Maipauw: Yang Berdampak Baik Untuk Rakyat Pasti Didukung, Tetapi Harus Prosedural

Charlie Maipauw: Yang Berdampak Baik Untuk Rakyat Pasti Didukung, Tetapi Harus Prosedural

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaimana, Charlie Richart E. Maipauw angkat suara terkait alasan menolak mengakomodir dua item kegiatan yang diusulkan Pemerintah Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2022.

Dua item kegiatan dimaksud adalah pembangunan kawasan wisata kuliner pujasera di Jalan Utarom, Krooy dan pembangunan taman kota tua di Kaimana Kota.

Di Gedung DPRD Kaimana, Senin (26/9/2022) Charlie mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan pada intinya siap mendukung setiap program yang berpihak kepada masyarakat.

Namun program yang diusulkan tersebut lanjut Charlly, harus prosedural yang perencanaannya dimulai dari tingkat OPD, lalu naik ke Musrenbang dan dibahas didalam APBD.

Terkait program pembangunan kota tua yang diusulkan pemerintah daerah, mengakui fraksi PDIP masih mempertimbangkan program ini karena beberapa alasan, diantaranya; anggaran pembangunannya menggunakan dana Otsus yang dianggap tidak relevan dengan program dimaksud.

Baca Juga:  Dinas Dikpora Latih Guru Susun SKP

Selain itu, perencanaan program terkesan tidak siap dan kurang jelas, terbukti saat pembahasan di tingkat komisi, Dinas terkait tidak mampu menjelaskan maksud dan tujuan dari program tersebut.

Demikian pula konsep pembangunannya, juga terlalu bernuansa Tionghoa yang mana akan menimbulkan kecemburuan ditengah masyarakat, serta lokasi pembangunannya yang terlalu sempit sementara aktivitas bongkar muat barang dan orang di Pelabuhan Kaimana semakin tinggi.

“Intinya saat pembahasan bersama DPRD, dinas terkait tidak mampu menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari pembangunan itu. Padahal sebelumnya sudah ada pembangunan di lokasi yang sama yaitu gapura,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua KPU Kaimana Sebut Dua Paslon Sepakat Dana Kampanye Pilkada Rp.15 M

Sementara penolakan terhadap Pujasera lanjut Charlie, disebabkan tahapan pembangunannya tidak sesuai dengan proses perencanaan pembangunan, dimana fasilitas ini dibangun dipertengahan tahun anggaran.

“Kalau bicara soal darurat bencana non alam harus ada aturannya. Harus prosedural juga mulai dari perencanaan di tingkat OPD, naik ke Musrenbang lalu ada dalam pembahasan APBD. Tidak bisa muncul begitu saja untuk disetujui DPRD. Kita juga tidak mau ambil resiko,” ujarnya.

Ia memberi saran kepada Pemerintah Daerah agar pembiayaan pujasera didorong melalui APBD murni 2023 mengingat dana yang dibutuhkan untuk membiayai kegiatan ini cukup besar. |FRJ|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Kaimana Serah Bantuan 33 Ekor Sapi Kurban  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *