
KAIMANANEWS.COM- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana menggelar bimbingan teknis peningkatan kompetensi guru melalui awan penggerak dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) versi offline, Rabu (17/4/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula GPI Rehobot Kaimana dengan melibatkan 160 peserta ini dibagi dalam tiga sesi dengan menghadirkan 9 narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Emanuel Iyok Drihandoyo menuturkan, Bimtek ini lebih mengacu kepada peningkatan pelayanan Kepala Sekolah dan para guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang minim dari sentuhan pelatihan dan informasi terkini tentang peningkatan kualitas pembelajaran.
Melalui Bimtek ini lanjutnya, para guru bisa dibekali dengan aplikasi versi offline yakni awan penggerak dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk menjawab setiap permasalahan yang dialami para guru dalam mengerjakan administrasi sekolah.

Dikatakan, melalui PMM ini para guru di daerah 3 T bisa belajar untuk mandiri melalui aplikasi versi offline yakni Awan Penggerak untuk bisa meningkatkan kompetensi kinerja guru di lapangan, supaya tahapan pembelajaran di kampung-kampung bisa berjalan dengan baik.
“Jadi didalam Bimtek ini, ada tiga poin yang kita usung yakni, Model Kompetensi Kepala Sekolah, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Awan Penggerak yang baru diluncurkan oleh Kemenristek pada bulan Maret kemarin,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat
Terpisah, ketua panitia kegiatan Arifin Yamwav dalam laporannya mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki guru dan kepala sekolah berupa wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Selain itu, membuat komitmen bersama untuk mewujudkan sekolah yang aman, sehat, bebas dari kekerasan, berpihak pada siswa dan siap melaksanakan PP Nomor 94 tahun 2021, serta membekali aplikasi PMM versi offline melalui awan penggerak dengan penggunaannya.
Menurutnya, Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024,secara khusus Provinsi Papua Barat memiliki 8 dari 13 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Kaimana.
Provinsi Papua Barat pada tahun 2022 memiliki 280 dari 2631 satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka secara mandiri, pada tahun 2023 ditambah 1012 pendaftar baru Kurikulum Merdeka. |SMI|



























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik