Home / Berita Utama / Direktur RSUD Kaimana: Pasien Gangguan Mata akan Dirujuk ke Makassar

Direktur RSUD Kaimana: Pasien Gangguan Mata akan Dirujuk ke Makassar

Bagikan Artikel ini:

PELAKSANA Tugas Direktur RSUD Kaimana, Subhan Hassanoessi, SKM, S.Ap mengatakan, pasien gangguan mata yang saat ini tengah dirawat di RSUD Kaimana akan segera dirujuk ke Makassar untuk menjalani pengobatan lebih lanjut.

Menurut Subhan, pasien bernama Herodia Refideso ini, berdasarkan analisa tim Dokter yang menangani, mengalami problem didalam bola mata sehingga harus mendapat penanganan lebih intensif di rumah sakit dengan peralatan yang lebih lengkap.

Direktur RSUD Subhan Hassanoessi menyampaikan ini usai memantau perkembangan pasien gangguan mata di ruang rawat RSUD Kaimana, Selasa (8/6/2021).

Dikatakan, keputusan merujuk pasien keluar Kaimana, selain karena RSUD Kaimana belum memiliki dokter spesialis mata dan perangkat yang lengkap, juga untuk mengantisipasi jika terjadi faktor keganasan pada mata pasien.

Baca Juga:  Diikuti 446 Pejabat, Wabup Isak Waryensi Buka Kegiatan Profiling ASN

“Pasien ini menurut analisa dokter yang menangani, kemungkinan besar ada problem didalam bola matanya. Kita khawatirkan jangan sampai ini ada unsur keganasan, sehingga jalan keluarnya kita harus rujuk keluar. Tadi saya baru konsultasi dengan tim dokternya. Yang terdekat dokter spesialis mata disini ada di Sorong. Tapi kami berpikir sebaiknya keluar lagi yang lebih lengkap itu di Makassar. Kenapa pilihan Makassar karena khawatir sampai di Sorong tidak bisa diselesaikan, dari sana rujuk keluar lagi. Akhirnya yang susah pasien dan keluarga,” ujar Subhan.

Untuk kelancaran proses rujukan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan BPJS pasien yang bersangkutan sedang aktif, sehingga pengobatannya bisa ditanggung oleh negara, sementara biaya perjalanan dan akomodasinya dibantu Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Direktris RSUD Kaimana: Pasien DBD Meningkat Menjadi 160 Orang

“Dalam waktu dekat, atas perintah Wakil Bupati, harus segera dirujuk. Saya sudah lihat pasiennya dan saya sudah minta rujukannya segera diterbitkan. Kemudian kita pastikan dulu BPJS pasien ini dalam keadaan aktif atau tidak, sehingga kalau nanti dirujuk bisa pakai fasilitas BPJS yang ditanggung oleh negara. Tinggal nanti Pemerintah Daerah menbantunya dengan biaya perjalanan dan lainnya,” tandasnya.

Ditambahkan, belajar dari kasus mata yang dialami Ibu Herodia ini, ia berharap kedepan RSUD Kaimana perlu menghadirkan dokter spesialis mata dengan dukungan peralatan medis yang memadai. Hal ini diperlukan agar pasien dengan gangguan mata bisa ditangani lebih awal di RSUD Kaimana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *