Home / Berita Utama / DPMK Kaimana Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Operator Siskeudes

DPMK Kaimana Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Operator Siskeudes

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi 22 operator wilayah dalam pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, dibuka Kepala Dinas DPMK Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Ika Damayanti menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan kampung yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Ia juga menjelaskan, pelatihan diikuti oleh 22 peserta dari DPMK yang nanti akan ditugaskan turun langsung ke kampung-kampung guna melatih para operator Siskeudes kampung dalam proses penginputan dan pengelolaan sistem keuangan desa.

Baca Juga:  Gaji Dibebankan ke Daerah, Perekrutan PPPK Masih Dipertimbangkan

“Selama ini, teman-teman di kampung masih banyak yang dibantu oleh operator dari kabupaten. Sehingga melalui kegiatan ini, kami ingin agar operator kampung dapat lebih mandiri dalam menjalankan sistem keuangan desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ujar Ika Damayanti.

Dijelaskan pula, 22 operator ini akan disebarkan ke 11 wilayah pada 84 kampung yang ada di Kabupaten Kaimana, dimana setiap dua operator bertanggung jawab untuk satu wilayah.

Adapun pembagian wilayahnya terdiri dari: Distrik Kaimana 2 wilayah, Distrik Teluk Arguni 3 wilayah, Distrik Arguni Bawah 2 wilayah, serta Distrik Yamor, Etna, Kambrauw dan Buruway masing-masing satu wilayah.

Baca Juga:  Jalani Pemusatan Latihan, 35 Anggota Paskibra Kaimana Diasramakan   

Untuk memperkuat kompetensi para peserta, DPMK Kaimana menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan aplikasi Siskeudes sesuai pedoman yang berlaku.

Ika Damayanti berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta sekaligus mempercepat proses pembinaan terhadap operator kampung, sehingga sistem pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kaimana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *