Home / Berita Utama / Hadirkan Tersangka Pengedar OJS, Polres Kaimana Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja

Hadirkan Tersangka Pengedar OJS, Polres Kaimana Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kepolisian Resor Kaimana, Senin (20/2/2023) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan dari pelaku pengedar berinisial OJS.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan adalah seberat 38,4 gram yang telah dikemas dalam 6 sachet plastik bening berukuran besar, serta 195.38 miligram sisa sampel dari pengujian Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari.

Pemusnahan dilakukan secara bersama Oleh Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Anton Markus Londa, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafrudin, SH,MH, serta Wakapolres Kaimana Kompol Mapparenta, S.Sos.

Baca Juga:  Bawaslu Kaimana Gelar Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Hasan-Isak

Pantauan media ini, pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolres Kaimana dan disaksikan langsung oleh pelaku pengedar OJS ini, dilakukan dengan cara membakar barang bukti ganja yang kondisinya masih utuh dalam plastik.

Usai prosesi pembakaran dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres, Kajari, serta Wakil Ketua PN Kaimana.

Proses pemusnahan ini turut disaksikan oleh jajaran Polres Kaimana dari Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, serta Humas Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan dalam arahannya mengajak masyarakat Kaimana untuk lebih pekah dan peduli pada keselamatan diri dan sesama dengan menjauhi narkoba.

Baca Juga:  RDP Terkait Hak Nakes dan Guru, DPRD Kaimana Minta Perbup Nomor 5 Direview

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kaimana bersama-sama mengawasi masuknya barang haram di wilayah Kabupaten Kaimana dengan melakukan upaya pencegahan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Diakhir sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Narkoba yang telah beupaya keras melakukan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kabupaten Kaimana.

Kapolres juga harapkan kepada penegak hukum lainnya yakni Kejari dan Pengadilan untuk membantu dalam proses penyidikan, penyelidikan dan penegakan hukum selanjutnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *