Home / Berita Utama / Hasil Musyawarah Adat, Lokasi Ibukota Distrik Tugarni Tetap di KM 5 Kensi

Hasil Musyawarah Adat, Lokasi Ibukota Distrik Tugarni Tetap di KM 5 Kensi

Bagikan Artikel ini:

PRO kontra terkait ibukota distrik persiapan Tugarni, yang merupakan  pemekaran dari Distrik Teluk Arguni akhirnya terjawab. Perwakilan masyarakat adat dari 10 kampung yang menjadi bagian dari Distrik Tugarni bersama pemilik ulayat sepakat lokasi ibukota distrik tetap berada di Kilometer 5 Kampung Kensi.

Kesepakatan ini ditetapkan dalam pertemuan musyawarah adat yang dilaksanakan di Rumah Adat/Sirosa Kampung Maskur, Jumat (3/9/2021).

Musyawarah adat ini sendiri turut dihadiri Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, Kepala Suku Kuri Filemon Refideso, Kepala Distrik Teluk Arguni Septer Samaduda, Kapolsek Teluk Arguni Iptu M. Rudy Alfasyat dan Danramil Teluk Arguni Lettu Herman Sirfefa.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Kucurkan Dana Bansos dan Hibah Keagamaan Tahun Ini Rp.14 Milliar

Sekretaris Kepala Suku Kuri, Romelus Werfete, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021). Dijelaskan, setelah sempat terjadi selisih pendapat, pada akhirnya semua sepakat agar Distrik Tugarni segera hadir dan ibukotanya berada di Kensi, tepatnya di Kilometer 5.

Total lahan yang disediakan untuk ibukota distrik terang Werfete, seluas 10 hektar. Lahan ini merupakan milik warga dari 4 marga yakni Refideso, Werfete, Jamima dan Bari.

“Semua pihak sudah menyetujui upaya Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan pembangunan dengan menghadirkan distrik di Tugarni group. Lokasi ibukotanya di Kensi,” ujar Werfete.

Baca Juga:  Jelang Liga IV Zona PB, 25 Pemain Kaimana FC akan Gelar Laga Uji Coba di Fakfak

Namun disisi ia mengatakan, ada beberapa tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah yakni yang berkaitan dengan hak-hak dasar orang asli Papua sesuai yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus.

“Salah satunya pejabat kepala distrik sampai bawahan harus putra asli Tugarni group. Ini yang menjadi tuntutan dasar masyarakat dan sempat menjadi perbincangan serisu dalam musyawarah adat kemarin,” ungkap Werfete sembari menambahkan, tuntutan ini nanti akan disampaikan secara resmi kepada kepala daerah. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *