Home / Polhukam / Irsan Lie Sebut Rekomendasi PDIP untuk Cakada Kaimana Hanya Satu

Irsan Lie Sebut Rekomendasi PDIP untuk Cakada Kaimana Hanya Satu

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Rekomendasi dukungan untuk calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Kaimana hanya satu. Rekomendasi dimaksud hanya diberikan kepada pasangan calon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada.

Hal ini ditegaskan Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Irsan Lie ketika dikonfirmasi terkait isu bakal adanya pasangan calon lain yang akan mendaftar di KPU dengan membawa rekomendasi PDIP.

“Terkait rekomendasi PDI Perjuangan, seperti yang tadi kita dengar bersama, dari Ketua KPU menyatakan itu sah. Artinya apa yang kita bawa sudah sesuai prosedur yang ada di partai,” tegas Irsan usai mendaftarkan pasangan Freddy-Somat ke KPU, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:  Wakapolres Kaimana Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian Setingkat AKBP   

Disinggung soal kemungkinan terbitnya SK baru untuk pasangan lain pada Rabu (28/8) malam, Irsan tegaskan, tidak ada sejarah dalam PDIP mengeluarkan rekomendasi ganda. Rekomendasi PDIP untuk calon kepala daerah Kaimana hanya satu dan sudah diserahkan ke KPU.

“Setahu saya, kami di PDI Perjuangan tidak ada sejarah dua rekomendasi. Kalau pun ada keluar yang baru, pasti dia berubah tadi. Tapi tadi ketika dicek SK yang kita sampaikan dan disinkronkan dengan Silon kan sudah sesuai. Artinya SK yang kita bawa hari ini sudah sesuai dengan yang diinput oleh DPP, karena yang di Sipol itu diinput oleh DPP,” ungkap Ketua DPRD Kaimana ini.

Baca Juga:  288 Personel Polres Kaimana Disiagakan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

Sebelumnya, saat deklarasi pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada, Irsan berkesempatan membacakan SK Ketua Umum PDIP tertanggal 26 Agustus 2024 yang mengangkat dirinya sebagai pelaksana tugas Ketua DPC PDIP Kaimana, serta membebas tugaskan Ketua DPC PDIP Kaimana masa bakti 2019-2024.

Berdasarkan SK, dirinya diberi mandat sebagai Plt. Ketua DPC untuk melaksanakan tugas-tugas kepartaian di Kabupaten Kaimana sesuai AD/ART dan peraturan partai, termasuk mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP.

“Saya bacakan sedikit saja untuk bapak-ibu tahu, terutama para pendukung PDI perjuangan, mudah-mudahan mereka semua bisa dengar,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *