
SETELAH menjalani perawatan kurang lebih satu bulan lamanya di Ruang Isolasi RSUD Kaimana, akhirnya pasien 01 berinisial TG (23) yang terkonfirmasi Covid-19 resmi dipulangkan, Rabu (8/7/2020).
Pelepasan pasien sembuh Covid-19 pada sekitar pukul 17.30 WIT ini, turut dihadiri Sekda Kaimana Rita Teurupun, S.Sos, Asisten I Setda Luther Rumpumbo, serta Danyon 764/Iamba Baua Mayor Inf.Chairi Suhanda.

Demikian keterangan pers yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaimana, dr. Albert Kapitarau, Sp.B. Dikatakan, sekembali ke rumah, tuan TG masih diwajibkan menjalani karantina mandiri dengan protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19.
Keputusan pemulangan tuan TG, didasarkan pada hasil swab ulang tenggorok yang dikirim ke BBLK Makassar pada 26 Juni 2020 dengan hasil negatif. Selanjutnya, swab ulang pada 6 Juli 2020, didapatkan hasil inkonklusif (tidak dapat disimpulkan).

“Mengingat sejauh ini kondisi klinis Tuan TG tidak ada perburukan dan tidak ada gejala klinis yang dirasa. Hasil pemeriksaan semua dalam batas normal. Maka untuk selanjutnya beliau akan dilakukan karantina mandiri di kediamannya dengan protokol pengawasan ketat dari Satgas Covid Kabupaten Kaimana. Pemeriksaan swab ulang akan dilakukan pada beliau untuk konfirmasi kembali status Covid,” terang Dokter Albert. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik