Home / Berita Utama / Kasus KDRT Meningkat, Masalah Ekonomi dan Miras Jadi Pemicu Utama

Kasus KDRT Meningkat, Masalah Ekonomi dan Miras Jadi Pemicu Utama

Bagikan Artikel ini:

KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan perempuan terus meningkat. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius semua pihak agar jumlahnya tidak terus mengelami peningkatan.

Pada tahun 2019 hingga 2020, tercatat ada 18 kasus kekerasan, 3 diantarannya terjadi pada 2020,  yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana.

Hal ini disampaikan Kabag Perlindungan Hak Perempuan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Ramina Furu, S.Sos saat ditemui KaimanaNews.Com, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:  Yonif 764/IB Kaimana Gelar Bakti Sosial di Genova dan Sararan Distrik Arguni Bawah

Dijelaskan, total kasus yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 15 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 3 kasus kekerasan termasuk pelecehan seksual.

“Tapi kita hanya mencatat berdasarkan aduan yang datang ke dinas. Ada juga kasus-kasus yang langsung korban laporkan ke pihak Kepolisian sehingga tidak tercatat di kami,” jelasnya.

Dikatakan, faktor ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya KDRT, disamping faktor pemicu lainnya yakni minuman keras. Oleh karenanya lanjut Ramina, perlu ada kontrol dan pengawasan lebih ketat terkait distribusi minuman keras di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Dukungan Yayasan Tangan Pengharapan Untuk Kemajuan Pendidikan Kaimana

“Dalam penyelesaian kasus, kita melakukan pendampingan mulai dari awal sampai selesai, baik itu melalui persidangan maupun mediasi,” ungkapnya sembari menambahkan, beberapa aduan kasus berhasil diselesaikan melalui proses mediasi sesuai keinginan korban.

Menutup keterangannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kedepan berencana untuk mengadakan kegiatan yang bersinergi dengan pihak kepolisian daerah. |DWI|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *