Home / Berita Utama / Kejaksaan Negeri Kaimana Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejaksaan Negeri Kaimana Musnahkan Barang Bukti Perkara

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kejaksaan Negeri Kaimana, Senin (13/12/2021), melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kaimana ini, dihadiri Bupati Freddy Thie, Wakil Ketua DPRD Kasir Sanggei, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Ketua PN Dinar Pakpahan, SH,MH, Dandim 1804 Letkol Inf. Chairi Suhanda, Danyon 764/IB Letkol Inf. Dwi Dipoyono dan lainnya.

Adapun barang bukti tindak pidana umum yang telah inkra dan akan dimusnahkan dimaksud terdiri dari; minuman keras, senjata tajam, handphone, narkotika dan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Tim Promosi Wisata Kemenpar Jatuh Cinta pada Keindahan Kolam Sisir

Untuk senjata tajam, pemusnahan dilakukan dengan cara memotong menggunakan bantuan mesin pemotong, sementara handphone dihancurkan menggunakan palu, narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air, sedangkan lainnya dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Wahyudi Eko Husodo, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini menandakan bahwa di Kaimana sistim hukum peradilan telah dilakukan dengan baik.

Kajari juga mengatakan, kedepan pihaknya bersama Polres Kaimana, Pengadolan Negeri dan juga Lapas Kelas III Kaimana akan membentuk sistim peradilan terpadu sehingga bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi terkait kendala-kendala yang ada di lapangan supaya penegakan hukum di Kabupaten Kaimana bisa berjalan sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Bupati Pantau Kesiapan RSUD dan Balai Pertanian

Sementara itu, Bupati Kaimana, Freddy Thie juga mengatakan, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Kaimana yang telah bekerja keras dalam membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Bupati mengajak para pimpinan lembaga penegak hukum agar kedepan tetap membangun sinergitas dengan pemerintah daerah sehingga upaya penegakan hukum di Kabupaten Kaimana tetap berjalan baik. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *