Home / Polhukam / Ketua KPU Kaimana Sebut ada Metode Evaluasi Dalam Perekrutan PPD

Ketua KPU Kaimana Sebut ada Metode Evaluasi Dalam Perekrutan PPD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Tahapan seleksi badan adhock Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pemilukada Kabupaten Kaimana Tahun 2024 saat ini tengah berjalan.

Setelah seleksi tertulis 6-8 Mei, KPU Kaimana akan mengumumkan hasil seleksi pada 9-10 Mei, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat 4-10 Mei, wawancara 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi 15 Mei dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana menegaskan, perekrutan anggota PPD kan dilakukan secara ketat dan selektif agar pemilukada bulan November mendatang bisa berjalan suskes tanpa ada kendala-kendala terkait kurang optimalnya badan adhock.

“Terkait badan adhock untuk pilkada Kabupaten Kaimana ini, kami sudah melakukan evaluasi terutama pada level PPD, PPS dan KPPS. Saat ini khusus untuk PPD menjadi bahan kami untuk betul-betul melihat orang yang berintegritas, kemudian loyal, serta memahami aturan dengan baik dan memahami kondisi yang ada di Kabupaten Kaimana,” ungkap Chandra, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:  Bupati Freddy ajak Masyarakat Tingkatkan Kerukunan dan Harmonisasi di Tahun Politik 2024

Dikatakan, orang yang sebelumnya mempunyai pengalaman bergabung dalam badan adhock pada pemilu sebelumnya, tidak menjadi syarat utama untuk diterima dan digunakan kembali pada Pilkada Kaimana kali ini.

“Jadi tidak serta merta mereka yang sudah punya pengalaman kerja di Pemilu diterima. Kami akan melihat kembali karena ada beberapa laporan maupun catatan, terkait mall administrasi yang dilakukan oleh PPD yang berdampak pada banyak PPS dan KPPS yang kecewa. Itu akan menjadi pokok pertimbangan kami dalam merekrut PPD kali ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilu Tingkat KPU Kaimana Resmi Digelar

Disisi lain, jika ada peserta test yang memang sudah pernah bekerja sebagai badan adhock pada Pemilu sebelumnya, dan berdasarkan hasil evaluasi masih pantas untuk bekerja sebagai badan adhock Pilkada Kaimana, maka itulah yang akan dipertahankan oleh KPU Kaimana.

“Kalau ada yang lama masih bagus, dalam artian masih loyal dan memiliki integritas yang cukup tinggi, maka sudah barang tentu mereka yang akan kami pakai. Artinya ketika hasil evaluasi, yang bersangkutan mendapatkan nilai positif. Tetapi mereka yang sudah tidak punya integritas, kemudian tidak loyal, berdasarkan laporan dari masyarakat, maka sudah barang tentu, mereka tidak akan kami pakai lagi di badan adhock Pilkada Kaimana,” tegasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *