Home / Berita Utama / KM Tidar dan KM Tatamailau akan Kembali Layari Rute Kaimana

KM Tidar dan KM Tatamailau akan Kembali Layari Rute Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KEPALA PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo memastikan, dua kapal penumpang lainnya, yakni KM Tidar dan KM Tatamailau akan kembali beroperasi ke wilayah Kaimana.

Pengoperasian kedua kapal dimaksud, akan dimulai jika penyandaran KM Nggapulu di Kaimana berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala PT. PLNI Cabang Kaimana, Budi Wibowo ketika dikonfirmasi terkait kepastian pengoperasian dua kapal lainnya selain KM Nggapulu.

Baca Juga:  Dipimpin Wabup Hasbulla, Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Digelar

Dijelaskan, KM Nggapulu menjadi penentu dua kapal lainnya yakni KM Tidar dan KM Tatamailau bisa kembali beroperasi ke wilayah Kaimana atau tidak.

“KM Nggapulu ini nanti kan sandar perdana. Jika berjalan baik sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, maka kemungkinan jadwal pelayaran dua kapal lainnya akan menyusul,” ungkap Budi, Sabtu (22/8/2020).

Untuk diketahui, KM Nggapulu sendiri dijadwalkan akan sandar perdana pasca penghentian sementara akibat Covid di Pelabuha n Kaimana pada Minggu (23/8/2020).

Baca Juga:  Bupati: Nama Direktur RSUD Sudah Ada, Ini Sosoknya

Kapal ini rencananya akan tiba pada Pukul 18.00 WIT dan akan membawa 363 penumpang dan akan melanjutkan perjalanan ke Fakfak dengan mengangkut 118 penumpamng transit dan 75 penumpang dari Kaimana.

Selanjutnya, pada Minggu (24/8/2020) malam, kapal akan tiba kembali di Kaimana dan dijadwalkan Senin (25/8) akan meninggalkan Pelabuhan Kaimana dengan mengangkut 621 penumpang menuju Pelabuhan Pelabuhan Dobo, Tual, Banda, Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Jakarta. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *