
KAIMANANEWS.COM – Komisi A DPRK Kaimana akhirnya memanggil pihak SMA Negeri 2 Kaimana untuk meminta penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu yang beredar di media sosial tentang tudingan pemotongan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ketua Komisi A DPRK Kaimana, Hardiman usai memimpin RDP, Selasa (20/1/2026) mengatakan, rapat dengar pendapat digelar guna mendapatkan informasi pasti dari pihak sekolah terkait permasalahan tersebut sehingga persoalan tidak membias dan menimbulkan multi tafsir.
Dikatakan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, pemotongan dana telah disetujui wali murid dalam rapat yang digelar pihak sekolah sebelum melakukan pemotongan.
Dana yang dipotong tersebut, digunakan untuk membeli pakaian seragam, karena yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Kaimana tidak cukup. Sisa dari pemotongan tersebut, diserahkan secara keseluruhan kepada masing-masing wali murid.
“Kita sudah panggil kepala sekolah dan ketua koperasi SMA Negeri 2, serta Dinas Pendidikan yang diwakili Kepala Bidang. Permasalahannya karena muncul di facebook kemarin, ternyata yang memunculkan ini bukan wali murid. Tadi penjelasannya sudah bagus, bahwa sebelum dana digunakan sudah memanggil orang tua murid. Orang tua murid setuju untuk tambah beli pakaian seragam, karena tidak cukup dari Pemerintah Kaimana sini. Sisa dari pemotongan tersebut dikasih ke orang tua semua,” terang Hardiman.
Ia berharap, kedepan apabila ada persoalan agar tidak langsung memposting di media sosial, namun melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kita coba ambil langkah penyelesaian supaya jangan ada persoalan baru lagi. Itu karena dana dari kabupaten kurang, sehingga dipanggil wali murid untuk diambilkan sedikit dari bantuan provinsi, itu yang OAP. Jadi semua sudah clear, orang yang menyebarkan informasi ini juga sudah datang ke sekolah minta maaf karena memang dia tidak ikut pembahasan bersama wali murid,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik