Home / Berita Utama / KPU Kaimana Ajak Masyarakat Pro Aktif Cek Nama di DPS  

KPU Kaimana Ajak Masyarakat Pro Aktif Cek Nama di DPS  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mengajak masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan.

Jika belum terdaftar, segera melapor ke Kantor KPU atau PPD maupun PPS setempat, agar bisa diperbaiki meskipun penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah dilakukan.

Komisioner Divisi Program dan Data KPU Kaimana, Yan Putranubun menyampaikan ini, Jumat (6/9/2024). Ia mengatakan, sikap pro aktif masyarakat dalam mengecek nama dalam DPS sangat membantu KPU dalam menyempurnakan DPT.

Baca Juga:  350 Anggota Polri dan TNI Kaimana Disiagakan Jelang Putusan MK

“Masyarakat juga bisa mengecek nama di DPT Online. Cukup buka browser Google, Ketik DPT Online, kemudian akan muncul tabel. Dalam tabel itu ketik nomor NIK kemudian masukan nomor WhatsApp,” katanya.

Selanjutnya, WhatsApp akan menerima pesan OTP, lalu salin kode OTP tersebut kemudian masukan di tabel DPT Online sehingga muncul nama, alamat dan PS dimana pemilih bersangkutan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Terendus, Ada Pejabat OPD Kelola Proyek Gunakan CV Sendiri

“Walaupun DPSHP sudah ditetapkan, masyarakat masih bisa melapor, asalkan yang bersangkutan datang dengan membawa bukti administrasi kependudukan. Masyarakat juga bisa langsung mendaftar di DPT Online,” ujarnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Hasan Lepas Tim Pesparawi Kaimana Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Rabu (10/6/2026) secara resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *