Home / Berita Utama / KPU Kaimana Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

KPU Kaimana Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana resmi menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Sabtu (7/12/2024).

Rapat terbuka yang digelar di Grand Papua Hotel Kaimana ini, dibuka Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana dan didampingi empat komisioner KPU.

Hadir dalam kegiatan ini, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 7 distrik, Bawaslu Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah diwakili Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Blasius Kilmas, S.Pd, Dandim 1804 Kaimana Letkol Arm. Debi Irawan, perwakilan Forkopimda, Ketua Dewan Adat Kaimana Lewi Oruw, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemda Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBDP 2021

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengawali rapat pleno menyampaikan permohonan maaf karena pelaksanaan rapat berlangsung molor kurang lebih satu jam dari jadwal sebelumnya yakni Pukul 14.00 WIT.

Molornya pelaksanaan rapat ini terang Ketua KPU, karena kendala teknis pemindahan kotak rekapitulasi perolehan suara dari tingkat distrik dari gudang logistik menuju lokasi pelaksanaan pleno.

Pantauan media ini, rapat diawali pembacaan tata tertib rapat oleh Komisioner Divisi SDM KPU Kaimana, Abraham Lukas Marlesi, dilanjutkan pemeriksaan terhadap mandat saksi yang dipandu Komisioner KPU, Zulfa Kamakaula.

Adapun saksi mandat yang dihadirkan dalam rapat pleno dimaksud, dari pasangan nomor urut 1 calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Ahmad Nur Rifai Hindom dan Abdullah Bugis. Sedangkan nomor urut 2 kotak kosong tidak ada saksi.

Baca Juga:  Sedang Cari Siput di Laut, Seorang Pria di Teluk Arguni Kaimana Diduga Dimangsa Buaya

Sementara saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Hasan Achmad-Isak Wariensi (HAI)!adalah Muhammad Fikri Sulaiman dan Anwar Kamakaula, sedangkan saksi pasangan nomor urut 2 Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT) adalah Ignasius dan La Budi.

Usai pembacaan tata tertib dan pengecekan kehadiran saksi mandat, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik oleh masing-masing Ketua PPD yang dimulai dari Distrik Buruway, dilanjutkan dengan Distrik Kaimana, Kambrauw, Teluk Arguni Atas, Arguni Bawah, Teluk Erna dan Yamor. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat Turun 1.880 Orang

Bagikan Artikel ini: MANOKWARI,KAIMANANEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *