Home / Berita Utama / KPU Kaimana Gelar Simulasi Pungut Hitung dan Aktivasi Akun Sirekap Pilkada 2024

KPU Kaimana Gelar Simulasi Pungut Hitung dan Aktivasi Akun Sirekap Pilkada 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta aktivasi akun Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile Pilkada 2024, Senin (11/11/2024).

Simulasi pemungutan dan penghutungan suara ini sendiri melibatkan 413 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kelurahan Kaimana, Kelurahan Krooy, Kampung Trikora dan Kampung Coa.

Komisioner Divisi Program dan Data KPU Kaimana, Yan Putnarubun mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar ini melibatkan anggota KPPS dari 4 wilayah sebagai pemilih, sedangkan anggota KPPS diperankan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kaimana.

Baca Juga:  Senin 22 Februari, KPU Kaimana Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

Kegiatan simulasi pungut hitung dan pengoperasian aplikasi Sirekap ini, bertujuan agar anggota KPPS memahami tugas, fungsi dan wewenangnya ketika nanti melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dijelaskan, dalam pelatihan ini, 2 anggota KPPS dari masing-masing TPS akan membuat akun mobile Sirekap untuk kepentingan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara.

Anggota KPPS yang telah didaftarkan akunnya lanjut Yan, akan melakukan penginputan C hasil, daftar hadir, formulir kejadian khusus dan melakukan distribusi C salinan ke saksi dan Panwas TPS menggunakan web sirekab.

“Jadi anggota KPPS yang didaftarkan akunnya sebanyak 2 orang per-TPS dan untuk aktivasi akun harus mendaftarkan nama, nomor handphone serta emailnya,” terang Yan.

Baca Juga:  Harkitnas 2025, Menkomdigi Sebut AI Centre of Excellence di Papua Segera Diresmikan

Ditambahkan, setelah simulasi, pada 13 November 2024, PPD Distrik Kaimana akan melakukan bimbingan teknis tata cara penggunaan akun Sirekap kepada seluruh anggota KPPS Kaimana.

Ia berharap, akun Sirekap mobile anggota KPPS sudah teraktivasi, sehingga pada tanggal 27 November, semua KPPS sudah bisa menggunakan akun Sirekap mobile. “Sehingga mampu mewujudkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang jujur, adil dan transparan,” tutupnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *