
KAIMANANEWS.COM- Meningkatkan kapabilitas dan keahlian sumber daya aparatur dalam bidang pengendalian penyelenggaraan pemerintahan pada OPD, Inspektorat Kabupaten Kaimana menggelar Bimbingan Teknis Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, 25-27 Oktober 2022.
Kegiatan yang melibatkan 75 peserta dari 35 OPD dan 2 Kelurahan yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana, Krooy ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd, MM mewakili Bupati Kaimana, Selasa (25/10/2022).
Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy S. Zalucu, S.STP,M.Si menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang dimiliki dengan cara mengimplementasikan pengendalian intern secara massive di OPD masing-masing.
“Artinya bahwa dengan terlaksananya pengendalian intern di seluruh OPD diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat OPD sehingga dapat terdeteksi lebih dini,” ujar Inspektur Fredy.
Sementara Bupati Kaimana melalui Asisten I Setkab Kaimana, Luther Rumpumbo dalam sambutannya mengatakan, tingginya pengawasan publik atas kinerja pemerintah di era reformasi saat ini memberikan tekanan tersendiri bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Dikatakan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026, level maturitas SPIP menjadi salaha satu indikator sasaran keberhasilan atas misi mewujudkan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif, transparan dan anti korupsi serta berwibawa.
Bupati ingatkan, keberhasilan penerapan pengendalian intern pada masing-masing OPD tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan pimpinan OPD selaku pengambil keputusan pada tingkat OPD yang dipimpinnya.
“Oleh sebab itu, walaupun peserta Bimtek ini hanya sebatas pejabat eselon III dan IV, para pimpinan OPD wajib memberikan atensi yang besar atas masukan dari staf yang diutus guna mengoptimalkan peran pengendalian intern dalam OPD masing-masing,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta para peserta Bimtek agar dapat mengikuti semua materi yang diberikan sehingga ketika kembali ke OPD masing-masing mmapu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan dapat memberikan masukan yang konkrit kepada atasan masing-masing.
“Sesuai laporan, level penilaian maturitas SPIP Kabupaten Kaimana di tahun 2021 masih berada pada level 2. Kondisi ini sebenarnya belum sesuai dengan target yang diharapkan, dimana seharusnya sejak tahun 2019 seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kaimana sudah berada pada level 3,” ungkapnya.
Bimtek SPIP Terintegrasi yang diikuti 75 peserta ini menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Papua Barat yang merupakan institusi pembina penyelenggaraan SPIP di wilayah Provinsi Papua Barat. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik