Home / Berita Utama / Libatkan 75 Peserta dari 35 OPD, Inspektorat Kaimana Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi

Libatkan 75 Peserta dari 35 OPD, Inspektorat Kaimana Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Meningkatkan kapabilitas dan keahlian sumber daya aparatur dalam bidang pengendalian penyelenggaraan pemerintahan pada OPD,  Inspektorat Kabupaten Kaimana menggelar Bimbingan Teknis Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, 25-27 Oktober 2022.

Kegiatan yang melibatkan 75 peserta dari 35 OPD dan 2 Kelurahan yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana, Krooy ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd, MM mewakili Bupati Kaimana, Selasa (25/10/2022).

Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy S. Zalucu, S.STP,M.Si menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang dimiliki dengan cara mengimplementasikan pengendalian intern secara massive di OPD masing-masing.

“Artinya bahwa dengan terlaksananya pengendalian intern di seluruh OPD diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat OPD sehingga dapat terdeteksi lebih dini,” ujar Inspektur Fredy.

Baca Juga:  Dibuka Plt. Bupati Hasbulla, 1629 Pelamar CPNS Kaimana Jalani CAT

Sementara Bupati Kaimana melalui Asisten I Setkab Kaimana, Luther Rumpumbo dalam sambutannya mengatakan, tingginya pengawasan publik atas kinerja pemerintah di era reformasi saat ini memberikan tekanan tersendiri bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Dikatakan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026, level maturitas SPIP menjadi salaha satu indikator sasaran keberhasilan atas misi mewujudkan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif, transparan dan anti korupsi serta berwibawa.

Bupati ingatkan, keberhasilan penerapan pengendalian intern pada masing-masing OPD tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan pimpinan OPD selaku pengambil keputusan pada tingkat OPD yang dipimpinnya.

“Oleh sebab itu, walaupun peserta Bimtek ini hanya sebatas pejabat eselon III dan IV, para pimpinan OPD wajib memberikan atensi yang besar atas masukan dari staf yang diutus guna mengoptimalkan peran pengendalian intern dalam OPD masing-masing,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Ada Progress Pelaksanaan Kegiatan Memasuki Semester Kedua TA 2020

Bupati juga meminta para peserta Bimtek agar dapat mengikuti semua materi yang diberikan sehingga ketika kembali ke OPD masing-masing mmapu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan dapat memberikan masukan yang konkrit kepada atasan masing-masing.

“Sesuai laporan, level penilaian maturitas SPIP Kabupaten Kaimana di tahun 2021 masih berada pada level 2. Kondisi ini sebenarnya belum sesuai dengan target yang diharapkan, dimana seharusnya sejak tahun 2019 seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kaimana sudah berada pada level 3,” ungkapnya.

Bimtek SPIP Terintegrasi yang diikuti 75 peserta ini menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Papua Barat yang merupakan institusi pembina penyelenggaraan SPIP di wilayah Provinsi Papua Barat. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *