
KAIMANANEWS.COM– “Mendukung Polri menindak tegas pelaku penyebar hoax, dan bersama menjaga situasi kota Kaimana agar tetap aman, damai dan kondusif” merupakan dua dari 5 point deklarasi anti hoax yang dikumandangkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Kaimana.
Tiga komitmen lainnya adalah; menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan; menyampaikan berita yang benar sesuai fakta yang terjadi dan tidak menyebar berita hoax dan fitnah; serta menggunakan media sosial secara bijak, santun dan benar.
Deklarasi anti hoax ini dilaksanakan disela acara tatap muka antara para tokoh masyarakat dengan Polres Kaimana bertempat di Gedung Pertemuan Kota Kaimana, Senin (12/3/2018). Semangat ini muncul, karena belakangan marak beredar berita hoax (bohong) di media sosial yang cenderung menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat.
Menanggapi dukungan para tokoh masyarakat ini, Kapolres Kaimana, AKBP Robert A. Pandiangan, SIK,MH mengatakan, belakangan ini memang marak beredar berita bohong yang cenderung menyebabkan disintegrasi bangsa, dan memecah-belah persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, komitmen bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam rangka menolak berita bohong, merupakan sebuah komitmen yang patut diapresiasi. Komitmen ini secara tidak langsung ikut memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan di negara ini. Terima kasih pula dukungannya kepada Polri supaya menindak tegas pelaku hoax. Para pelaku memang perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena berita hoax bisa menyebabkan disintegrasi bangsa,” ungkapnya. (bel)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik