KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana melalui Satuan Reskrim dan Propam menerangkan, oknum polisi berinisial MEP (29) terlapor kasus rudapaksa atau persetubuhan terhadap dua anak dibawah umur di Kaimana sudah diamankan di Polres Seram Bagian Barat (SBB). Terlapor sempat izin berangkat dan meninggalkan Kaimana setelah melakukan perbuatan yang merusak masa depan …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik