KAIMANANEWS.COM – Seorang pekerja swasta mengadu ke DPRK Kaimana akibat kebijakan perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa diikuti pemberian pesangon. Menanggapi pengaduan tersebut, DPRK Kaimana melalui Komisi C menggelar rapat dengar pendapat dan mempertemukan oknum karyawan dengan pihak perusahaan. “Eks karyawan ini menyampaikan persoalan pemberhentian dirinya oleh PT. …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik