KAIMANANEWS.COM- Penyidik Kepolisian Resor Kaimana, Jumat (4/2/2022), resmi menyerahkan barang bukti dan 3 tersangka kasus perusakan Puskesmas Kaimana kepada Kejaksaan Negeri Kaimana untuk proses lebih lanjut. Ketiga tersangka berinisial WL, SS dan CJF yang dinaikkan statusnya menjadi Terdakwa ini selanjutnya ditahan di Rutan Kelas III Kaimana. Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik