
PENDISTRIBUSIAN pupuk bersubsidi oleh pemerintah kepada petani disetiap daerah, termasuk Kabupaten Kaimana terbatas jumlahnya. Untuk mendapatkannya, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mengajukan RDKK (rencana defenitif kebutuhan kelompok).
Dan sesuai rencana, tahun ini setiap petani akan mendapatkan kartu tani untuk digunakan pada saat membeli pupuk bersubsidi. Kartu ini dihadirkan agar bantuan pupuk benar-benar tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kaimana, Made Sutama saat dikonfirmasi terkait keluhan petani Kaimana yang sulitnya mendapatkan pupuk murah (bersubsidi) dan berdampak pada minimnya pasokan sayur ke pasaran.
Dijelaskan, pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas. Pupuk ini didisitribusi langsung melalui penyalur dengan harga standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Di Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana, pendistribusian pupuk langsung ditangani Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan penyalur.

“Pupuk bersubsidi itu langsung didistribusi melalui penyalur. Untuk kita di Kaimana, itu dari provinsi langsung ke salah satu toko yang ditunjuk sebagai penyalur pupuk subsidi. Pupuk subsidi ini diberikan kepada kelompok tani yang sudah terdaftar dan mengajukan RDKK. Itu artinya kalau petani yang tidak membuat RDKK, dia tidak bisa dapat pupuk subsidi,” terang Made Sutama belum lama ini.
Ditambahkan, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, sesuai rencana tahun ini, setiap petani akan diberikan kartu tani. Syarat utama untuk mendapatkan kartu adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Namun untuk memdapatkan kartu tani juga ada sejumlah proses panjang yang harus dilalui.
“Rencananya tahun ini petani akan mendapatkan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Jadi akan ada kerjasama dengan pihak Bank karena kartu ini akan berfungsi seperti ATM, dengan harga dan jatah pupuk yang sudah dibatasi. Ini tujuannya supaya penyaluran pupuk benar-benar merata dan tepat sasaran,” pungkasnya. |TOB|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik