Home / Berita Utama / PDIP Disebut Akan Menempati 6 Kursi di DPRD Kaimana

PDIP Disebut Akan Menempati 6 Kursi di DPRD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Meskipun belum ada penetapan resmi dari KPU Kabupaten Kaimana, namun perolehan suara partai pada Pemilihan Umum serentak 17 April lalu, serta siapa saja calon yang lolos menuju kursi DPRD Kaimana telah beredar luas dikalangan masyarakat Kaimana.

Perbincangan terkait siapa yang bakal menempati 20 kursi di DPRD Kaimana juga ramai di dunia maya. Di media sosial facebook, pada netizen bahkan secara terang-terangan menyebut nama calon yang akan melenggang ke rumah rakyat Pasir Lombo.

Termasuk beberapa Caleg sendiri pun, telah mengklaim dirinya sebagai salah satu figur yang akan menempati kursi sakti di DPRD Kaimana untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sementara tingkat TPS yang dihimpun secara acak dari sejumlah sumber, diperkuat dengan cuitan netizen yang menyebar di media sosial facebook menyebutkan, partai berlambang banteng moncong putih merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kaimana.

Baca Juga:  Aula Gereja Stasi Santo Ambrosius Krooy Kaimana Diresmikan

Partai ini unggul di semua Dapil dengan total 6 kursi, menyusul partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, PAN dan Hanura. Perolehan kursi PDIP sendiri berasal dari Dapil 1 Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 2 kursi, Dapil II Kelurahan Krooy dan 17 kampung sebanyak 2 kursi.

Sisanya dari Dapil III Distrik Kambrauw, Distrik Arguni Bawah dan Distrik Arguni Atas, serta Dapil IV Distrik Buruway, Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor, yang masing-masing mendapat 1 kursi.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Dandim Kaimana Terkait Keterlibatan Sejumlah Warga Dalam Kegiatan TPNPB di Rauna

Namun berapapun jumlah suara yang dicapai pada tingkat TPS, keputusan tertinggi terkait hasil akhir perolehan suara partai pada Pemilu 2019, termasuk perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Kaimana, tetap menjadi kewenangan KPUD Kaimana.

Ketua DPC PDIP Kaimana yang juga selaku Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma pada pemungutan suara 17 April lalu, mengingatkan seluruh peserta Pemilu, baik Parpol dan Caleg maupun masyarakat pemilih di Kabupaten Kaimana, untuk menghargai seluruh tahapan proses pasca pemungutan suara.

Mairuma meminta semua elemen masyarakat, agar tidak menunjukkan euforia atau merayakan kemenangan secara berlebihan sebelum adanya keputusan resmi KPU terkait hasil Pemilu 2019. |AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *