Home / Berita Utama / Kaimana Masuk Daftar Daerah Pelaksana Pilkada September 2020

Kaimana Masuk Daftar Daerah Pelaksana Pilkada September 2020

Bagikan Artikel ini:

 

KABUPATEN Kaimana disebut sebagai salah satu dari kurang lebih 269 kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada September 2020.

Terkait adanya pelaksanaan Pilkada pada September 2020 ini disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dikutip dari Berita Antara, Arief mengatakan, tahun 2020 ada kurang lebih 269 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

“2020 kita punya gawe besar. Kurang lebih 269 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ini bukan pekerjaan yang mudah. Kemudian 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak, bukan hanya legislatif dan presiden, tapi juga kepala daerah diselenggarakan pada tahun yang sama. Jadi pekerjaan kita pada 2024 sebetulnya akan semakin besar dan banyak,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca Juga:  27 Mawar Merah Menanti Kontingen Pesparawi Lainnya, 13 Telah Berada di Kaimana

Arief menyampaikan ini usai bertemu tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang datang untuk memberikan saran dan rekomendasi menyikapi banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal atau jatuh sakit setelah menjalankan tugas Pemilu 2019.

Berdasarkan daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada bulan September 2020, Kabupaten Kaimana termasuk salah satu dari 9 kabupaten di Papua Barat yang akan melaksanakan Pilkada dimaksud, selain Fakfak, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Sementara di Provinsi Papua ada 11 kabupaten/kota, Sumatera Utara 23, Sumatera Barat 13, Riau 9, Jambi 13, Bengkulu 17, Kepulauan Bangka Belitung 4, Kepulauan Riau 6, Jawa Barat 8, Jawa Tengah 21, DI Yogyakarta 3, Jawa Timur 19, Banten 4, Bali 6 dan Provinsi Nusa Tenggara Barat 7 dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 9.

Baca Juga:  Petugas Puskesmas se-Kaimana Ikut Orientasi Program P2 Kusta-Frambusia

Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Selatan 7, Kalimantan Timur 9, Kalimantan Utara 4, Sulawesi Utara 7, Sulawesi Tengah 8, Sulawesi Selatan 12, Sulawesi Tenggara 7, Gorontalo 3, Sulawesi Barat 4, Maluku 4, dan Provinsi Maluku Utara 8. Sementara tingkat provinsi akan diikuti oleh 9 provinsi. |AWI|

     

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *