KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar bimbingan teknis penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2024.
Kegiatan yang diikuti sejumlah Pimpinan OPD dan pejabat struktural bagian program dan perencanaan dari masing-masing OPD ini, dibuka Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, Selasa (10/12/2024).
Hadir sebagai nara sumber, Parlin Jumanti Siahaan, Analis Kebijakan Ahli Muda dan Ricky Arief Rahman selaku Analis Pemerintahan Daerah dari Kemendagri.
Asisten I, Irre Warere dalam sambutannya mengatakan, salah satu fokus pemerintah saat ini, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN.
“Peningkatan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal, melalui bimbingan teknis yang saat ini dilaksanakan,” ujarnya.
Dikatakan, pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi akuntabilitas pemerintahan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap masyarakat dan negara. LPPD adalah sebuah dokumen yang sangat strategis.
LPPD tidak hanya berfungsi sebagai laporan rutin tahunan, tetapi sebagai evaluasi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk menilai sejauh mana kebijakan dan program yang dilaksanakan.
LPPD sendiri disusun sesuai dengan pedoman penyusunan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pemkab Kaimana terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah, melalui transparansi dan akuntabilitas, sebagai landasan dalam mengutamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tutupnya. |isw|