Home / Berita Utama / Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Sosial Kaimana Lakukan Review TPK

Percepatan Penurunan Stunting, Dinas Sosial Kaimana Lakukan Review TPK

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kaimana, Pemkab Kaimana melalui Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Rabu (26/7/2023) menggelar review bagi team pendamping keluarga (TPK) Kabupaten Kaimana tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah makan belia dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana Yakob Surbay dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari team pendamping stunting, Kader posyandu dan tenaga kesehatan dari Puskesmas dan RSUD Kaimana

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana Yakob Surbay mengatakan, setiap team pendamping keluarga harus memahami tugas dan fungsinya, sehingga mampu melakukan pendampingan dengan baik kepada keluarga yang mengalami kondisi stuting terlebih khusus ibu melahirkan dan anak usia 2 tahun.

Baca Juga:  Polres Kaimana Siap Ciptakan Rasa Aman Jelang dan Saat KBMAP

Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kaimana, pada trimester pertama anak stuting di Kaimana berjumlah 271 anak. Dengan rincian, Distrik Kaimana 132, Buruway 29, Teluk Arguni 56, Teluk Etna 10, Arguni Bawah 4, Kambrauw 4 dan Distrik Yamor 36 anak.

Untuk itu, dirinya berharap melalui kegiatan ini, dapat menindaklanjuti seberapa besar peran dari team pendamping keluarga yang telah dilakukan selama trimester pertama.

“Perlu adanya masukan serta kendala yang dihadapi dari masing-masing team pendamping keluarga, untuk memperbaiki segala kekuatan maupun kelemahan sehingga angka stuting di Kaimana dapat kita tekan,” tegasnya.

Terpisah itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Siti Afiah mengatakan, keluarga yang beresiko stuting wajib didampingi team pendamping keluarga.

Baca Juga:  Pimpin Misa Penutupan Bulan Maria di Kaimana, Uskup Hilarion: Jadilah Katolik yang Militan

Dijelaskan, ada empat unsur yang dijadikan sebagai indikator antara lain, ibu hamil muda dibawah usia 21 tahun, ibu hamil tua diatas usia 35 tahun, ibu melahirkan yang jarak begitu dekat dan ibu yang terlalu banyak melahirkan. dengan empat indikator tersebut, belum tentu keluarga yang beresiko stuting mengalami gizi buruk.

Disinggung naiknya angka stuting pada trimester kedua, kata dia, angka stuting bisa saja bertambah tetapi tidak terlalu tinggi karena pihaknya telah melakukan pendamping serta edukasi dengan harapan keluarga yang beresiko stuting tidak bisa menjadi stuting,” tutupnya. |SMI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *