KAIMANANEWS.COM – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere didampingi Pangdam XVIII/Kasuari dan lainnya tiba Kaimana dalam rangka melihat langsung pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman dan lancar.
Tiba sekitar Pukul 10:35 WIT, Pj Gubernur yang turut didampingi Ketua KPU Papua Barat langsung mendatangi dua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 5 dan 6 yang berada di wilayah RT 4 Kampung Trikora dan beberapa TPS lainnya.
Kunjungan Pj. Gubernur ke TPS ini juga turut didampingi Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, Sekda Kaimana, Asisten 1 Setda Kaimana, Kapolres Kaimana, Danyon 764/Iamba Baua, Dandim 1804 Kaimana dan Ketua Bawaslu Kaimana.
Usai meninjau TPS di Kaimana, rombongan PJ Gubernur kembali ke Bandara Utarom Kaimana dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Fakfak untuk kegiatan yang sama.
Sekda Kaimana, Drs. Donald R. Wakum ketika dikonfirmasi mengatakan, Pj Gubernur dalam kunjungannya berpesan agar terus melakukan pemantauan sehingga pemungutan dan perhitungan suara di Kabupaten Kaimana bisa berjalan aman dan lancar.
“Kunjungan beliau hari ini di Kabupaten Kaimana, hanya bisa meninjau dua TPS. Dan beliau menyampaikan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kaimana bisa berjalan aman dan lancar dan bisa sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujar Sekda Wakum.
Selain itu lanjut Sekda, Pj. Gubernur juga berharap, agar situasi kondisi di Kaimana tetap kondusif, sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan normal seperti pada hari-hari sebelumnya.
Terpisah, Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana juga mengatakan, Ketua KPU Provinsi Papua Barat berpesan agar pelaksanaan tungsura di Kabupaten Kaimana bisa berjalan aman dan lancar.
“Tadi Ketua KPU Provinsi Papua Barat menyampaikan kepada kami untuk jaga kertertiban. Beliau juga mengingatkan, jika ada persoalan maka sebisa mungkin diselesaikan ditingkat bawah atau diselesaikan pada tingkat TPS, sehingga jangan kemudian menjadi riak dan menyebar. Beliau juga minta agar tetap menjalankan tahapan ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkas Candra. |isw|