
KAIMANA- Wakapolres Kaimana, Kompol Ismail Ibrahim pada rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama KPUD dan Bawaslu menegaskan, kurang lebih 20 TPS di Kaimana memerlukan pengamanan khusus. Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimaksud tersebar dibeberapa titik pada 7 wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana.
“Dalam catatan kami ada kurang lebih 20 TPS memerlukan pengamanan khusus. Ini harus betul-betul menjadi perhatian kita bersama, dengan tidak mengabaikan TPS lainnya karena total TPS di Kabupaten Kaimana ini ada 181,” tandas Ismail.
Dijelaskan, untuk memaksimalkan pengamanan di TPS yang tercatat sebagai cukup rawan ini, pihak Kepolisian telah menyiapkan strategi, disamping akan menempatkan personil melebihi jumlah yan biasanya. Jumlah personil pengamanan dari Kepolisian Resor Kaimana ungkapnya, akan disesuaikan dengan kebutuhan maisng-masing TPS.
“Kami sudah persiapkan semua karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami tentu perlu melakukan giat khusus bersama TNI. Tujuannya selain untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada saat pemilihan, juga untuk mengantisipasi tingkat kerawanan lainnya,” ujar Wakapolres.
Ditambahkan, bila ada persoalan yang menjurus pada masalah pidana maka pihak Kepolisian siap mengambil tindakan, namun jika persoalan yang akan muncul berkaitan dengan masalah administrasi maka tahapan prosesnya tentu akan menjadi kewenangan pihak Bawaslu dan KPU.
“Intinya kami dari kepolisian siap mendukung agar pelaksanaan pemilihan presiden dan Pemilu Legislatif pada 17 April dapat berjalan aman, damai dan lancar,” tutupnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik