
KAIMANA- Per Januari 2019, total penduduk Kabupaten Kaimana mencapai 63.286 jiwa. Dari jumlah ini, penduduk yang wajib memiliki e-KTP tercatat sebanyak 43.267 jiwa. Namun hingga saat ini, yang telah mengantongi KTP elektronik berdasarkan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) baru sebanyak 35.462 jiwa.
Selebihnya, sebanyak 2.700 warga, KTP Elektroniknya dalam status PRR (Print Ready Record, red) artinya sudah melakukan perekaman tetapi belum dicetak, sedangkan sisanya belum sama sekali melakukan perekaman data. Sebagian masih menggunakan KTP lama.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaimana, Wahab Pical, S.Sos, saat menghadiri rapat dengar pendapat terkait kesiapan Pemilu yang digelar DPRD Kaimana dan dihadiri KPUD dan Bawaslu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaimana, Selasa (5/3) lalu.
“Jumlah penduduk Kabupaten Kaimana per Januari 2019 mencapai 63.286 jiwa. Yang wajib KTP itu ada 43.267 orang, sementara yang sudah dicetakkan KTPnya sesuai data SIAK sebanyak 35.462. Sampai hari ini kurang lebih 2.700 sudah melakukan perekaman tetapi pada posisi PRR artinya sudah perekaman tapi belum dicetak,” terang Wahab Pical.
Dijelaskan, belum dilakukannya pencetakan disebabkan tinta khusus untuk pencetakan KTP habis. “Persoalan yang kami hadapi tinta untuk cetak KTP sudah habis. Kami sudah ajukan revisi DPA untuk pengadaan tinta, karena yang sudah kami ajukan tidak ada dalam DPA. Tapi kami upayakan segera direalisasikan karena ini penting sekali untuk kepentingan Pemilu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, selain tinta, persoalan lain yang juga dihadapi Dinas Dikcapil adalah menipisnya jumlah blanko e-KTP. Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lanjutnya tersisa 758 lembar, sementara jumlah e-KTP yang harus segera dicetak sekitar 2700, belum termasuk untuk pemilih pemula tingkat SMA dan SMK yang proses perekaman datanya baru saja dilakukan di sekolah-sekolah.
“Beberapa hari terakhir kami melakukan perekaman data e-KTP di SMA dan SMK untuk garap pemilih yang usianya sudah masuk 17 tahun. Mudah-mudahan ini terakomodir dalam DPT karena datanya sudah diserahkan ke KPU. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, terutama untuk masalah tinta dan blanko. Blanko KTP tersedia di Dirjen Kependudukan, yang ada sekarang sisa 758 lembar,” pungkas Wahab Pical. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik