
KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD. OPD pertama yang diundang pada Rabu (16/7/2025) adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO).
Terpantau, rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini dipimpin langsung Ketua DPRK, Robi Daud Samangun. Rapat dihadiri empat wakil ketua dan anggota DPRK.
Sementara dari Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dihadiri langsung Kepala Dinas, Ray Ratu Come bersama Kepala Bidang dan staf. Rapat diawali penyampaian singkat dari Ketua DPRK terkait agenda rapat yakni permasalahan guru dan sekolah berpola asrama.
Dalam rapat dimaksud, selain memberikan apresiasi kepada dinas atas layanan pendidikan yang sebagian sudah berjalan baik, DPRK juga memberikan saran, masukan bahkan kritikan terkait pengelolaan pendidikan di sekolah-sekolah, baik di kota maupun di kampung-kampung yang masih menimbulkan keluhan dari warga bahkan dilihat langsung oleh DPRK pada saat kunjungan kerja (reses).
Persoalan pendidikan yang disoroti DPRK dalam RDP dimaksud, diantaranya berkaitan dengan pengelolaan asrama sekolah yang belum berjalan baik, guru yang jarang berada di tempat tugas, pengelolaan program Studsi yang kadang masih menimbulkan masalah, kinerja pengawas sekolah, pengelolaan dana BOS dan BOSDA di sekolah-sekolah, kondisi bangunan sekolah dan persoalan lainnya.
DPRK meminta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melakukan pembenahan dan perbaikan dalam sistim pelayanan termasuk mengontrol kehadiran guru di tempat tugas, agar selain kegiatan belajar mengajar bisa berjalan baik, anak-anak usia sekolah juga benar-benar bisa merasakan sentuhan pendidikan yang maksimal.
Sejumlah anggota DPRK juga meminta agar Dinas Pendidikan termasuk sekolah-sekolah memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak asli Papua terutama yang ada di kampung-kampung, dengan memberikan pendampingan yang maksimal untuk menciptakan generasi Papua yang berkualitas. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik