Home / Hukrim / Sikapi Kasus ODGJ, Komisi B DPRK Kaimana Gelar Pertemuan dengan Instansi Terkait

Sikapi Kasus ODGJ, Komisi B DPRK Kaimana Gelar Pertemuan dengan Instansi Terkait

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana, Senin (24/3/2025) menggelar rapat dengar pendapat (RDP)  dengan Pemerintah Daerah dan institusi terkait menyikapi kasus penyerangan terhadap salah seorang warga yang diduga dilakukan oknum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Minggu 23 Maret.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Asisten I Setda Kaimana Yakob Irre Warere, sementara Polres Kaimana dihadiri Wakapolres Kompol Marasi Kindli Harianja didampingi anggota Satreskrim, Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Markus Tanggarofa bersama staf, serta pejabat yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana.

Rapat yang digelar di Ruang Komisi B DPRK Kaimana tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi B, Lucky Ricky Loupati dan dihadiri sejumlah anggota Komisi B.

Baca Juga:  Sosialisasi Penegakan Hukum, Satlantas Kaimana Peringatkan Pengendara Wajib Miliki SIM

Wakil Ketua Komisi B, Lucky Ricky Loupatty saat dikonfirmasi usai pertemuan menjelaskan, pertemuan yang digelar pihaknya bersama pemerintah daerah dan  instansi teknis bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian terkait kasus kekerasan yang melibatkan ODGJ.

Menurutnya, persoalan ODGJ sesungguhnya sudah menjadi atensi DPRK Kaimana sejak lama, dengan harapan Pemerintah Daerah bisa memberikan perhatian terhadap keberadaan mereka dengan menyediakan rumah singgah.

“Terkait masalah ODGJ ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian kita. Tapi dengan adanya kejadian kemarin, kami berharap kita semua lebih peduli dengan masalah ODGJ dan keselamatan kita bersama,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kaimana ini.

Baca Juga:  MK Resmi Terima Pendaftaran Sengketa Pilkada Kabupaten Kaimana

Dijelaskan, dalam pertemuan yang digelar Komisi B bersama pemerintah daerah, pihak kepolisian dan instansi terknis disepakati bahwa kasus yang melibatkan ODGJ ini akan diselesaikan secara baik, dimana oknum ODGJ untuk sementara waktu diamankan di Polres Kaimana sambil menunggu jadwal keberangkatannya untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Manokwari.

Lucky meminta Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mempersiapkan semuanya dengan baik. Ia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi, serta mengajak masyarakat agar tetap waspada jika bertemu ODGJ karena segala kemungkinan bisa terjadi diluar perkiraan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Dua Anak di Kaimana Sudah Diamankan di Polres SBB

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana melalui Satuan Reskrim dan Propam menerangkan, oknum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *