Home / Hukrim / Residivis Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Polres Kaimana Usai Curi HP

Residivis Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Polres Kaimana Usai Curi HP

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Tim opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat reskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan MK (27) residivis pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga Kota Kaimana.

MK diamankan petugas di kediamannya di Jalan Diponegoro Kaimana, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIT usai melakukan aksi pencurian handphone (Hp) di salah satu rumah warga beberapa jam sebelum diamankan.

Perkara pencurian tersebut telah dilaporkan oleh LO, korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/116/V/2024/SPKT/POLRES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rahman membenarkan soal penangkapan residivis pelaku pencurian ini. Kasat Boby menjelaskan kronologis kejadian MK melakukan pencurian HP.

Baca Juga:  Dinas PPPA Kaimana Tangani 47 Kasus Baru Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan  

Dijelaskan, sekitar pukul 09.00 WIT, korban pemilik HP sementara makan dan handphone miliknya sementara di cas di ruang tamu. Saat korban ke dapur mengembalikan piring dan kembali ke ruang tamu, HP miliknya sudah hilang.

“Awal mulanya pelapor sedang duduk makan di dalam rumah, sementara itu handphone merek VIVO warna biru navy milik pelapor sedang cas di ruang tamu milik pelapor, kemudian pada saat pelapor pergi ke dapur untuk mengembalikan piring makan dan kembali melihat handphone merek VIVO warna biru navy milik pelapor sudah hilang,” jelas Kasat saat dihubungi wartawan via seluler, Jumat (17/5/2024).

Mendapat handphone miliknya telah hilang, demikian Kasat Boby, pelapor berusaha mencari dan menanyakan tetangga sekitar. Dan informasi yang didapat dari keterangan saksi jika  sempat lihat terlapor MK baru saja keluar dari kamar pelapor.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kaimana Kantongi Bukti Permulaan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Pejabat

“Usai mendapat laporan adanya kehilangan milik warga, pukul 18.30,Tim Opsnal mendatangi rumah terduga pelaku yang beralamat di Jalan Dipenogoro dan setelah dilakukan interogasi  terlapor mengakui perbuatannya yang telah mencuri handphone merk Vivo milik La Ode Hamurdin,” ungkapnya.

Menurut Kasat Boby, terlapor MK adalah residivis kasus pencurian di wilayah Kaimana dan sudah sangat meresahkan warga.

“Jadi kami himbau warga untuk selalu waspada, jangan biarkan rumah dalam keadaan terbuka jika akan bepergian,” pungkasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Baru

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaimana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *