Home / Berita Utama / Terkait Bus Sekolah, Ketua DPRD Kaimana Minta Fungsikan Sesuai Tujuan Pengadaan

Terkait Bus Sekolah, Ketua DPRD Kaimana Minta Fungsikan Sesuai Tujuan Pengadaan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie angkat bicara terkait Bus Sekolah yang terkesan tak lagi maksimal melayani kebutuhan transportasi para pelajar pada saat berangkat dan pulang sekolah.

Ketua DPRD minta Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga agar memperhatikan masalah ini dan memfungsikan Bus Sekolah dimaksud sesuai tujuan pengadaan yakni untuk kebutuhan transportasi anak-anak sekolah.

“Kalau pengadaannya bertujuan untuk membantu kebutuhan transportasi anak-anak sekolah yang lakukan itu sesuai apa yang sudah digariskan,” tegasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kaimana, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:  Hari Kelima Pencarian, Korban Longboat Tenggelam di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

Diakui, keberadaan Bus Sekolah sesungguhnya sangat membantu anak-anak sekolah, selain agar mereka bisa tepat waktu tiba di sekolah dan pulang rumah, juga membantu anak-anak yang secara ekonomi memiliki keterbatasan biaya untuk pendidikan.

“Saya kira tujuannya itu, makanya DPRD setujui pengadaan Bus Sekolah. Kita ingin agar anak-anak sekolah fokus belajar dan tidak terhalang masalah kesulitan transportasi saat berangkat maupun pulang sekolah. Dengan bus sekolah diharapkan semuanya berjalan lancar,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Semarak HUT RI, Kantah Kaimana Dandani Kantor dengan Ornamen Bernuansa Merah Putih

Ia juga menyayangkan banyaknya anak-anak sekolah yang terpaksa berjalan kaki akibat bus sekolah yang tidak difungsikan secara baik. “Saran kami, Dinas perhatikan masalah ini. Kalau misalnya ada masalah segera selesaikan dan jangan sampai mengorbankan anak-anak,” pesan Ketua DPRD. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Hadiri Sosialisasi PPTPKH, Kantah Kaimana Beri Dukungan Penataan Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka mendukung penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *