Home / Berita Utama / Tidak Dibenarkan Naik 100%, Tarif Ojek akan Disesuaikan Dengan Persentase Kenaikan Harga BBM

Tidak Dibenarkan Naik 100%, Tarif Ojek akan Disesuaikan Dengan Persentase Kenaikan Harga BBM

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana melalui Bidang Perhubungan Darat sedang mengkaji besaran tarif angkutan umum ojek. Tarif tidak akan dinaikan sebesar 100% seperti yang ditetapkan secara sepihak oleh organisasi ojek, tetapi dinaikan sesuai dengan persentase kenaikan BBM.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Drs. Daniel Irto Batto, M.Si saat dikonfirmasi terkait langkah yang ditempuh Dinas Perhubungan menyikapi kenaikan tarif angkutan ojek yang ditetapkan sepihak oleh organisasi ojek.

Daniel Batto mengatakan, sesuai petunjuk Bupati Kaimana, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan khusus dengan organisasi ojek untuk membicarakan masalah tarif, sekaligus mengingatkan pengurus organisasi ojek bahwa penetapan tarif ojek tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Pengurus PGGP, Wabup Ajak Organisasi Gereja Bersatu Jaga Nilai Toleransi

Keputusan menaikan tarif ojek lanjutnya, merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku regulator, setelah dikaji dan dibahas secara bersama dengan stakeholder terkait, seperti Pertamina, Dinas Perindagkop, Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas dan lainnya.

“Nanti akan ada pertemuan dengan Ojek terlebih dahulu, kemudian baru kita tentukan waktu dengan stakeholder Pertamina, Perindagkop, Satuan Lalu Lintas untuk sama-sama kita sepakati,” ujarnya, Jumat (8/4/2022).

Ditambahkan, tarif ojek tidak dinaikan sebanyak 100 persen, tetapi akan disesuaikan dengan persentase kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah. “Kalau naik 10% ya tarif ojek juga demikian. Tidak bisa langsung naik 100%. Ojek ini kan pakai BBM pertalite dan pertalite berdasarkan keputusan terbaru turun Rp.200. Tapi tidak apa-apa tarifnya kita naikan karena harga barang juga mulai naik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Instansi dengan Tupoksi Pelayanan Umum Jadi Target Tim Saber Pungli

Didesak kapan keputusan kenaikan tarif ojek akan diumumkan, Daniel Batto mengatakan, akan dilakukan pada waktu yang tepat di bulan ini sambil menunggu perkembangan terbaru kenaikan BBM.

“Kita jadwalkan dalam bulan ini karena khawatir minyak akan naik lagi. Jangan sampai kita tetapkan sekarang tiba-tiba BBM naik lagi. Karena Pak Menteri Luhut sudah bilang dalam waktu dekat ini gas 3 Kg dan pertalite juga akan naik. Jadi kita menunggu perkembangan,” pungkasnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *